| Sabtu, 28 Juli 2007 | SEMARANG |
Gara-gara Tim Sembilan DirombakPembebasan Lahan Tenggang TertundaSEMARANG- Akibat susunan Tim Sembilan direstrukturisasi, proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Tenggang tertunda. Menurut mantan ketua tim, Soemargono, perubahan itu dilakukan atas instruksi Badan Pertanahan Negara (BPN) Pusat. Proses pembebasan lahan akan dilanjutkan jika Tim Sembilan yang baru disahkan Wali Kota. Namun, dia belum tahu pasti, kapan pengesahan itu dilakukan. ''Sekarang masih dalam proses. Rencananya minggu depan dilakukan pembahasan,'' katanya, Jumat (27/7). Tim Sembilan yang baru akan dipimpin Sekda Soemarmo HS yang sebelumnya menjadi penasihat. Sedangkan Soemargono akan bergeser posisi menjadi wakil ketua. ''Prinsipnya, kami ingin pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Tenggang dapat segera rampung. Lebih cepat, lebih baik,'' ujarnya. Terkait dana ganti rugi, dia menyatakan sudah tersedia. Dana tersebut berasal dari APBD Kota Semarang tahun 2007. Kendati demikian, dia tidak menyebut berapa besarnya dana tersebut. Minta Realisasi Warga Kampung Tenggang, Kelurahan Tambakrejo, Gayamsari berharap pembebasan lahan milik mereka yang terkena proyek normalisasi segera direalisasikan. Menurut Syahrir (47), warga RT 3 RW 2, mereka telah mengumpulkan syarat-syarat administratif yang dibutuhkan, seperti fotokopy sertifikat HM maupun Letter D. "Setahu saya, warga di sini seluruhnya sudah mengumpulkan syarat-syarat yang diminta pada Januari dan Februari lalu. Tapi sampai sekarang kok belum ada kejelasan," katanya. Pantauan Suara Merdeka di lapangan, Jumat (27/7) menunjukkan, aktivitas normalisasi masih berlangsung di kawasan muara Kali Tenggang. Para pekerja menyelesaikan pembuatan jety atau tanggul penahan gelombang di kedua sisi sungai. Menurut seorang pengawas lapangan, pekerjaan selanjutnya adalah pengerukan alur dan pembuatan tanggul tanah di kedua sisi sungai. Untuk memperkuat tanggul itu digunakan penahan dari bambu.(H6-18) |