logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 25 Juli 2007 PANTURA
Line

Pungutan Uang Gedung Mulai Dikembalikan

TEGAL - Sejumlah sekolah di Kota Tegal, Rabu (24/7), mulai mengembalikan pungutan uang gedung yang dibebankan kepada siswa baru saat pelaksanaan penerimaan peserta didik. Upaya itu menyusul adanya instruksi dari Pemkot. terkait batas waktu pengembalian uang gedung paling lambat hari ini (kemarin). Kepala sekolah yang belum melaksanakannya, diancam akan diberhentikan dari jabatannya.

Dari pantauan Suara Merdeka di lapangan, sekolah yang telah mengembalikan pungutan uang gedung di antaranya adalah SMA Negeri 5, SMA Negeri 4, dan SMK Negeri 2. Namun demikian, masih ada beberapa sekolah yang disinyalir belum mengembalikannya.

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Tegal, Amir Muslich mengatakan, pengembalian uang gedung telah dilaksanakan serentak mulai hari Selasa (kemarin). Jumlah dana yang dikembalikan Rp 200.000/ siswa. Uang itu merupakan dana titipan siswa untuk iuran pembangunan sarana prasarana sekolah dari yang direncanakan sebesar Rp 750.000 - Rp 950.000.

Bervariasi

"Sesuai intruksi Wali Kota, kami diminta mengembalikan iuran pembangunan sarana prasarana, dan hari ini telah dilaksanakan," tandasnya, kemarin.

Menurut dia, uang gedung tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun beberapa sarana parasarana sekolah. Di antaranya, tembok keliling, taman sekolah, gerbang sekolah, dan teralis pintu ruang guru. Tembok keliling merupakan kebutuhan yang mendesak, karena menyangkut keamanan lingkungan sekolah. Lantaran iuran dari siswa telah dikembalikan, pembangunannya akan diajukan ke APBD.

"Kami sebenarnya telah berulangkali mengajukan pembangunan tembok keliling, tetapi hingga kini belum terealisasikan. Karena itu, kami terpaksa membebankan ke siswa," paparnya.(H38-15)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA