| Rabu, 25 Juli 2007 | NASIONAL |
Korupsi Mewabah, Bangsa TerpurukSEMARANG- Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didasarkan pada pemikiran bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. KPK adalah lembaga pemberantasan korupsi yang begitu besar. Namun keberadaannya dipandang masih belum bisa menangani masalah korupsi secara maksimal. Bahkan ada sebagian masyarakat yang menganggap lembaga itu tebang pilih dalam melakukan penanganan korupsi. "KPK bukan tebang pilih. Tapi lebih mengutamakan skala prioritas," kata Penasihat KPK, Drs H Abdullah Hehamahua MSc, dalam seminar nasional Menyoal Peran KPK dalam Penanganan Korupsi di Daerah, Selasa (24/7), di Kampus IAIN Walisongo. Hadir Mahfudz Ali (wakil Wali Kota Semarang), Prie GS (budayawan), dan Dr Achmad Gunaryo (direktur program pascasarjana IAIN Walisongo). Acara diselenggarakan oleh Jurusan Pidana Islam Fakultas Syariah IAIN Walisongo. Mahfudz Ali mengatakan, daya rusak praktik korupsi telah mencapai level tinggi. Maka, tak heran jika hingga hari ini Indonesia masih terjebak dalam suatu kondisi sosial-ekonomi-politik yang memprihatinkan. "Indikasinya bisa dilihat dari deretan angka kemiskinan yang tinggi, besarnya tingkat pengangguran, rendahnya indeks sumber daya manusia Indonesia, serta rendahnya kualitas demokrasi." Secara langsung atau tidak, lanjutnya, itu semua disebabkan oleh korupsi yang sudah telanjur mewabah. Korupsi membuat lumpuh sebagian besar daya dan kekuatan yang dimiliki bangsa ini untuk bangkit dari keterpurukan. Achmad Gunaryo menambahkan, bicara pemberantasan korupsi seperti membahas tentang upaya merubah budaya. "Karena korupsi sudah jadi bagian hidup dan budaya bangsa. Jadi wajar jika pembahasan tentang korupsi, tak pernah ada implementasinya," ujarnya. (J8-60) |