| Rabu, 25 Juli 2007 | MURIA |
Penambangan Pasir Akan Ditindak TegasBLORA- Kapolres Blora AKBP Drs Lotharia Latif MHum menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para penambang pasir bermesin di Bengawan Solo, Cepu. ''Tidak hanya itu, para pengusaha atau pemodal yang ada di balik kegiatan itu juga akan kami tindak,'' tegasnya usai rapat gabungan dengan sejumlah dinas terkait, kemarin. Dia menjelaskan, rapat terpadu itu dalam rangka membahas tindak lanjut penanganan penambangan pasir liar yang menggunakan mesin di Cepu. Hadir dalam acara itu, unsur Kantor Kesbanglinmas dan Satpol PP, Bagian Perekonomian, Bagian Lingkungan Hidup, dan Deperindagkop. Dia mengatakan hasil rapat disepakati untuk segera menertibkan dan menindak tegas pengusaha-pengusaha terkait penambangan pasir pemakai mesin. Beberapa nama sudah dikantongi aparat, termasuk pemodal kegiatan liar tersebut. Pihaknya akan melaksanakan secara bertahap, mulai dari sosialisasi, peringatan, sampai menangkap dan menyita barang bukti (BB) serta pelaku, khususnya pemodal. Dikemukakan, alasan tindakan tegas, selama ini penambangan liar yang ada di Cepu sangat membahayakan lingkungan hidup. Khususnya bisa menimbulkan tanah longsor dan banjir. Tidak Toleransi Disinggung penambangan itu untuk memenuhi ekonomi warga, Kapolres menyatakan pihaknya tetap tidak akan memberikan toleransi alasan tersebut. Menurut dia, dari kegiatan itu selama ini yang diuntungkan bukan masyarakat umum, melainkan orang atau kelompok tertentu yang mengatasnamakan masyarakat. ''Padahal, kalau dikaji, jika terjadi musibah justru masyarakat atau pemerintah yang harus menanggung akibatnya.'' Sebagaimana diketahui, tidak adanya penjagaan dan operasi rutin petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) terhadap penambangan pasir yang menggunakan mesin penyedot di DAS Bengawan Solo, menjadikan penambangan ilegal kembali marak. (ud-19) |