| Rabu, 25 Juli 2007 | SEMARANG |
Satu Tahun UPT Satu AtapDorong Percepatan Investasi ke DemakDEMAK- Kemudahan pengurusan perizinan setelah adanya Unit Pelayanan Terpadu (UPT) satu atap, menunjukkan adanya peningkatan investasi yang masuk ke Demak. Selama tahun pertama, terbukti mampu menarik investasi hampir setengah triliun rupiah. Selain itu, retribusi dari sektor ini juga cukup terdongkrak. Hal itu mengemuka dalam evaluasi UPT satu atap yang dikemas pada sarasehan di Hotel Citra Alam, kemarin. Pada acara itu dihadiri Asisten I, Drs H Purwono Sasmito dan Kabag Ortala Drs H Purwito MM dengan moderator Drs H Eko Pringgolaksito. Kepala UPT perizinan satu atap Dra Lestari Handayani MSi menjelaskan, sedikitnya tercatat 6.449 pemohon yang mengajukan perizinan. Sedang pada tahun sebelumnya tidak lebih dari 5.000 pemohon. Investasi yang masuk pun menyebar ke seluruh wilayah, dan terbesar di Demak, Mranggen, Sayung, Karangaawen, Gajah dan Karanganyar. Dari jumlah pemohon itu kebanyakan adalah izin perdagangan yang mencapai 2.135 orang disusul izin usaha perdagangan (SIUP) sebanyak 1.022 dan tanda daftar perusahaan sebesar 1.007. Sementara peningkatan cukup drastis adalah izin reklame yang mencapai 893 orang, padahal tahun lalu hanya sekitar 328 pengaju dan izin perdagangan sebanyak 445. Melihat dari data yang ada, mayoritas adalah para pelaku usaha baru. Sebagian dari mereka tertarik mengajukan izin karena proses yang mudah, cepat, transparan ada ketepatan waktu. Hal itu banyak diakui oleh mereka yang langsung mengurus sendiri proses perizinannya di kantor UPT. ''Target kami memang memberi kepuasan pelayanan kepada mereka yang akan mengajukan perizinan,'' katanya. Retribusi Meningkat Bersamaan dengan tingginya jumlah warga yang mengajukan perizinan, pendapatan retribusi juga meningkat. Jika pada tahun lalu mendapat pemasukan retribusi sebesar Rp 1,2 miliar, tahun ini mencapai Rp 2,16 miliar. Artinya mengalami meningkatan sekitar Rp 924 miliar. Pendapatan ini terbanyak dari izin mendirikan bangunan (IMB) sekitar Rp 984 juta. Kinerja optimal yang dijalankan UPT memang sudah menunjukkan perkembangan positif, setidaknya dengan peningkatan investasi. Tidak sedikit investor yang melirik menanamkan investasinya ke Demak karena adanya kepastian hukum terkait perizinan ini. Kendati demikian, lembaga tersebut juga masih membutuhkan banyak pembenahan. Seperti yang diungkapkan sejumlah pelaku usaha. Mereka berharap UPT bisa mempersingkat waktu proses perizinan serta menambahkan pelayanan unit perizinan. Mendapat sorotan itu, Lestari mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan optimalisasi pelayanan. Hingga sekarang, proses izin membutuhkan dinas teknis yang kantornya terpisah sehingga memerlukan cukup waktu. ''Ke depan, tentu akan ada perbaikan-perbaikan,'' katanya. (H1-16) |