| Rabu, 25 Juli 2007 | SEMARANG |
Polres Semarang Timur Layani SIMSEMARANG- Polres Semarang Timur membuka pelayananan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Kamis (26/7). Kegiatan yang di-back up Polwiltabes Semarang itu, dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat di wilayah hukum Polres tersebut dalam mendapatkan SIM. Kapolres Semarang Timur AKBP Drs Agustin Hardiyanto melalui Kasatlantas, AKP Murjenah SH mengemukakan, pelayanan itu untuk sementara bagi pemohon perpanjangan SIM A dan C. Secara bertahap, nantinya juga melayani pemohon SIM baru. ''Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin dibukannya kantor pelayanan SIM Polres Semarang Timur ini untuk mewujudkan taat berlalu lintas. Kami siap melayani secara maksimal,'' kata dia. Seperti diketahui, pemohon SIM baru maupun perpanjangan di wilayah Kota Semarang, selama ini dilayani di Mako Satlantas Polwiltabes Semarang Jl Suprapto. Namun mulai Kamis (26/7), masyarakat juga bisa dilayani di Mapolres Semarang Timur, meski masih bersifat perpanjangan. Kapolres menambahkan, peluncuran kantor pelayanan SIM tersebut akan diresmikan oleh Kapolda Jateng Irjen Dody Sumantyawan di Mapolres Semarang Timur, Kamis (26/7). Untuk melayani pemohon, pihaknya telah menyiapkan tiga loket. Sementara ini, pihakya baru bisa melayani sekitar 50-an pemohon setiap harinya hingga nantinya melayani 100-an pemohon. ''Untuk itu, tentu saja kami menunggu kesiapan sarana dan prasarana yang memadai,'' kata dia. Dijelaskannya, pelayanan dibuka mulai pukul 07.00. Bagi pemohon dipersilakan datang ke kantor pelayanan SIM yang lokasinya berada di belakang Mapolres. ''Asal semua persyaratan lengkap, SIM dalam sehari langsung jadi. Kami akan melayani secara cepat,'' kata dia. (G5-56) |