| Rabu, 25 Juli 2007 | SEMARANG |
Dibentuk, Badan Pengelola Kota LamaSEMARANG- Untuk mengoptimalkan potensi kawasan Kota Lama, Pemkot akan membentuk Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L). Menurut rencana, pembentukan lembaga yang punya kewenangan konservasi dan revitalisasi itu dilakukan akhir bulan Juli. Kabid Perencanaan Pembangunan III Bappeda Kota M Farkhan menuturkan, BPK2L bersifat nonstruktural yang keanggotaannya melibatkan unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat. Lembaga itu terdiri atas dewan penasihat dan pengurus. Sejumlah nama telah diusulkan untuk mengisi kursi dewan penasihat, antara lain Prof Ir Eko Budihardjo MSc (DP2K), Prof Ir Totok Roesmanto MEng (Undip), Ny Sinto Sukawi (PKK), Ir Widya Wijayanti MURP (IAI), Dr Ir Andi Siswanto (Yayasan Kota Lama), dan Sasongko Tedjo (Suara Merdeka). Adapun calon pengurus adalah Camat Semarang Utara Surachman dan sejumlah pemilik bangunan di kawasan Kota Lama. BPK2L, lanjut dia, punya tugas utama menghidupkan kembali Kota Lama yang selama ini dinilai tak dikelola dengan baik. Pengelolaan meliputi berbagai aspek, mulai dari penataan kawasan, infrastruktur, penanganan rob, PKL, sampai pengaturan ivent. Pembentukan BPK2L dilandasi oleh SK Wali Kota. Hal itu sesuai amanat Perda Kota Semarang No 8 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Lama Semarang. (Lembaga Daerah Kota Semarang tahun 2003 Nomor 4 Seri E). Pembiayaan terhadap pengelolaan kawasan Kota Lama dan operasional BPK2L, lanjut Farkhan, bersumber dari APBD Kota, sumbangan pihak ketiga, dan sumber lain yang sah. ''Diharapkan, lembaga ini mampu menyulap Kota Lama menjadi kawasan yang menarik, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun budaya,'' ujar dia. Sebagai program jangka pendek, BPK2L akan merealisasikan proyek city walk di Jalan Merak. Proyek tersebut ditarget selesai menjelang pelaksanaan Semarang Pesona Asia (SPA) 10-15 Agustus mendatang. (H6-56) |