| Rabu, 25 Juli 2007 | BANYUMAS |
JALUR SELATANUang TKW DicuriKEBUMEN - Kasus pencurian uang milik TKW Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Kebumen, Rp 27,5 juta, sampai kemarin belum terungkap. Semula polisi menduga pelakunya Kamidan (28), residivis yang telah diringkus dalam kasus pembacokan. Kapolres Kebumen AKBP Drs Tri Warno Atmojo melalui Kasatreskrim AKP Khairul Saleh, kemarin, menyatakan, tersangka Kamidan alias Lending ditangkap belum lama ini di dekat SDN Tanggulangin. Petugas mengepung tersangka saat asyik berjudi bersama teman-temannya. Menurut Kasatreskrim, Midan diringkus dalam kasus penganiayaan atau pembacokan. Namun terkait kasus pencurian uang TKW di desanya, tersangka tidak mengakui. "Tersangka sudah kami amankan di Mapolres," jelas Khairul Saleh.(B3-66) 85 Persen Madrasah Rusak KEBUMEN-Kondisi madrasah mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Kebumen sebagian besar cukup memprihatinkan. Dari 100 MI, 74 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 16 MA yang ada di kabupaten ini sekitar 85 persen mempunyai ruang kelas yang rusak. Dari data di Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kebumen diketahui, di seluruh madrasah memiliki satu hingga enam kelas rusak. Tidak hanya itu, tidak sedikit madrasah yang ruang guru, tata usaha serta perpustkaan juga dalam kondisi rusak. "Namun data itu masih sesuai dengan laporan dari madrasah, belum sepenuhnya dilakukan verifikasi. Kami tidak mempunyai bagian khusus yang menangani masalah sarana prasarana madrasah," ujar Kepala Kandepag Drs H Bambang Sucipto MPdI melalui Kasie Mapenda Drs M Ridwan MA, Selasa (24/7).(J19-64) Kiai Desak Perda Miras PURWOREJO-Berkaitan dengan demonstrasi penegakan Perda Larangan Minuman Keras dan Minuman Beralkohol, pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar dan An Nur, Maron, Loano, HR Mahfudz Hamid, meminta aparat pemerintah untuk mengoreksi diri. Sebab, demonstrasi itu pasti karena ada masalah. Dia yang didampingi kakaknya yang juga Pemimpin Pondok Al Anwar dan An Nur, KHR Abdul Chakim Chamid, lebih lanjut mengemukakan, aksi penolakan peredaran minuman keras di kota itu sudah beberapa kali dilakukan para santri dan kiai. Karena beberapa kali aspirasi mereka tidak ditanggapi secara serius, akhirnya terjadilah demo besar-besaran pada Kamis (19/7) lalu. Karena itu, dia meminta aparat pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Dia juga meminta pejabat pemerintah untuk bisa lebih komunikatif dengan tokoh masyarakat. Sebab, melalui jalinan komunikasi yang baik beberapa unsur, menurut dia, akan dapat membangun demokrasi yang baik. Sebaliknya, aparat jangan membohongi publik. (yon-66) Penjualan Map Tidak Dilarang PURBALINGGA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak bisa serta merta melarang penjualan stopmap dalam proses penerimaan siswa baru (PSB) SMP. Sebab penjualan itu dilakukan oleh koperasi. Dinas baru bisa melarang jika penjualan dilakukan oleh panitia PSB. "Map itu dijual bukan oleh panitia, tetapi oleh koperasi, baik koperasi siswa maupun koperasi karyawan. Kalau yang menjual panita itu tidak boleh. Itu melanggar SK. Kalau yang menjual koperasi tidak melanggar, karena koperasi bukan kepanitiaan," kata Kepala Dinas P dan K, Suyitno, kemarin. Dia memaklumi apa yang dilakukan koperasi. Sebab masa PSB adalah peluang emas yang hanya ada sekali dalam setahun. Namun Suyitno menegaskan, formulir pendaftaran tidak boleh dijual. Formulir harus diberikan secara cuma-cuma. Sedangkan map dijual mungkin karena ada informasi yang tercetak di situ. "Saya belum melihat map yang dipermasalahkan. Sebab sejak pembukaan sampai penutupan PSB tidak ada pengaduan masyarakat. Harusnya kalau mengadu pas masa PSB sehingga kami bisa mengantisipasi. Tetapi ternyata sampai selesai PSB, bahkan sudah masuk sekolah baru muncul keluhan," ujarnya. (F10-29) Parkir BRSUD Dibenahi BANJARNEGARA-Setelah dikeluhkan warga beberapa waktu lalu, kini pengelolaan parkir di Badan Rumah Sakit Umum (BRSUD) Banjarnegara dibenahi. Untuk memperjelas tarif parkir, pihak pengelola memasang tarif di dinding bangunan rumah sakit agar semua pengguna jasa parkiran mengetahui dan bisa mengontrol. Direktur BRSUD, dokter Nugroho K Sp.B didampingi Sekretaris, M Takbir menjelaskan, berdasarkan perda perparkiran, parkir di kawasan rumah sakit bisa dikelola bekerja sama dengan pihak ketiga atau dikelola sendiri. Namun, harus menyetor pajak parkir ke Pemkab melalui dinas terkait. Di BRSUD parkir di kelola oleh pihak ketiga dengan tarif parkir untuk kendaraan roda dua Rp 500 dan roda empat Rp 1.000. "Tentang keluhan yang ada, setelah dicari tahu adalah warga yang parkir di jalan raya depan BRSUD. Hal itu bukan jadi tanggung jawab kami," katanya. Namun saat disinggung bahwa pengguna jasa parkir yang juga para keluarga pasien juga tetap saja ditarik parkir Rp 1.000 untuk sepeda motor meski parkir di dalam area parkir BRSUD, dikatakan bahwa hal tersebut adalah ulah oknum saja. Keluhan tersebut memang ada dan biasanya terjadi pada malam hari. (H25-29) |