logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 18 Juli 2007 NASIONAL
Line

Diskriminatif, Guru Diniyah Tuntut Pemerintah

JAKARTA- Setelah guru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari Jawa Timur dan Jawa Tengah datang ke Jakarta, Selasa (17/7) kemarin, giliran sekitar tiga ratus guru Persatuan Guru Diniyah Indonesia (PGDI), melakukan aksi serupa di depan gedung DPR/ MPR Jakarta.

Tuntutan mereka tidak jauh berbeda dari tuntutan guru-guru dari PGRI. Mereka minta pemerintah menyediakan anggaran pendidikan minimal 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tiap kabupaten atau kota. Mereka menuntut pemerintah bersikap adil, dengan memenuhi hak-hak normatif guru madrasah diniyah, yang selama ini diperlakukan berbeda dari guru umum di luar diniyah.

Selain itu mereka meminta DPR dan pemerintah, mengalokasikan anggaran yang layak untuk pembinaan dan kesejahteraan guru madrasah diniyah melalui APBN perubahan 2007 dan APBN 2008. Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat PGDI Syahri Aidi, pemerintah harus memperhatikan Pasal 31 ayat 1-4 UU No 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dimarginalkan

Pasal itu menyatakan lembaga pendidikan diniyah merupakan sarana pendidikan keagamaan (Islam) yang berfungsi mempersiapkan peserta didik memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya.

Menurutnya, isi pasal itu menegaskan lembaga pendidikan diniyah merupakan lembaga pendidikan yang diakui oleh negara, namun kenyataannya, pemerintah telah memarginalkannya.

''Para guru dan pendidik madrasah diniyah tidak memperoleh perhatian serta bantuan apa pun seperti yang telah diberikan kepada para guru dan pendidik lainnya yang nondiniyah,'' ujarnya.

Contoh sifat diskriminatif pemerintah, tambahnya, mereka tidak menerima bantuan kesejahteraan guru, tunjangan fungsional, tunjangan profesi, memperoleh porsi sebagai guru kontrak, harapan menjadi PNS, dan sebagainya.

Tuntutan mereka disambut anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Idham. Dia mengatakan, DPR berjanji memperhatikan tuntutan mereka.

Dewan akan segera merevisi anggaran pendidikan minimal 20%, termasuk mengalokasikan anggaran dana kesejahteraan guru.

Secara khusus dia menyoroti perhatian pemerintah terkait penyelenggaraan pendidikan Islam di Indonesia. Menurutnya, banyak hal yang harus diperbaiki oleh pemerintah, seperti masalah buruknya infrastruktur, perangkat kurikulum, serta status pendidikan diniyah.(J21-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA