| Selasa, 17 Juli 2007 | PANTURA |
Operasi Hutan LestariPetugas Sita Jendela dan LemariBATANG- Ratusan kayu jati olahan yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), Senin (16/7) terjaring Operasi Hutan Lestari Candi yang dilaksanakan oleh Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Subah dan Plelen, Perum Perhutani KPH Kendal, dan Polwil Pekalongan. Operasi yang dipimpin Asper BKPH Subah, Ir Toni Kuspuja itu digelar di Desa Gondang, Kecamatan Subah mulai pukul 10.00. Petugas gabungan yang bersenjata lengkap menyisir satu per satu rumah penduduk. Namun, kebanyakan pintu rumah tertutup. Operasi kemudian dialihkan ke rumah-rumah kosong yang tidak dihuni. Kecurigaan petugas terbukti. Di tempat itu ditemukan kayu jati olahan. "Kami menemukan kayu jati yang sudah dibuat batangan, papan, maupun tiang. Bahkan, di salah satu rumah kosong ada lemari yang tinggal dipelitur saja," ujar Toni. Ada pula yang sudah berbentuk jendela. Di Kebun Melihat banyaknya potongan kayu, petugas menduga masih ada jati yang disembunyikan. Mereka kemudian menyisir belakang rumah. Ternyata, banyak batangan kayu yang sudah diolah diletakkan di kebun. "Dugaan kami tidak meleset, karena banyak kayu olahan seperti papan maupun batangan untuk bahan mebel yang disembunyikan di kebun. Secara keseluruhan, dalam operasi di Gondang ini ada sekitar lima kubik kayu yang kami sita," papar alummus Fakultas Kehutanan UGM itu. Kayu-kayu itu kemudian dikumpulkan. Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 diangkut dengan dua truk ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Subah. "Kami masih akan melakukan operasi di desa-desa sekitar kawasan hutan yang rawan pencurian," tandasnya. (ar-65) |