| Selasa, 17 Juli 2007 | NASIONAL |
Johny Simanjuntak Jadi Anggota Komnas HAM
BERKIPRAH di jalur penegakan hak asasi manusia (HAM), tentu saja penuh tantangan. Setidaknya hal itu pernah dilalui Ketua LBH Atma Solo Johny Simanjuntak SH. Komitmennya untuk terus menegakkan hukum dari kacamata HAM, membuat pria kelahiran Tapanuli, Sumatera Utara itu terpilih sebagai anggota Komnas HAM untuk periode 5 tahun ke depan. Sebuah prestasi yang dapat dibanggakan. Selama puluhan tahun berjuang menegakkan HAM dengan mendirikan lembaga bantuan hukum (LBH) semacam Yaphi, Atma, namanya mulai diperhitungkan. Apalagi, setelah dia lolos seleksi untuk menjadi anggota Komnas HAM periode 2007-2011. Tidak dipungkiri aktivitasnya yang mengundang bahaya itu, tidak membuat tekadnya surut dalam perjuangan menegakkan hukum sebagai panglima. Di mata batinnya, peran Komnas HAM belum sepenuhnya bisa dinikmati rakyat yang kini membutuhkan rasa keadilan. Keresahan yang terus bergelayut itu, membuat Johny Simanjuntak yang lahir 51 tahun silam, sudah cukup lama ingin masuk dalam jajaran keanggotaan Komnas HAM. Alasannya ingin masuk di jajaran Komnas HAM, tentunya didasari keinginannya untuk menuntaskan pelanggaran HAM yang belum terungkap, memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menuntut hak-haknya hingga pada persoalan langkah konkret untuk mengantisipasi pelanggaran HAM di kemudian hari. Obsesi itu menjadi pijakan bagi Johny Simanjuntak, untuk mengawali perjuangannya September mendatang setelah resmi menjadi anggota HAM. Sebab periode kepengurusan Komnas HAM yang lama, baru berakhir tanggal 31 Agustus. Alumnus S-1 Fakultas Hukum (FH) UGM yang kini masih menempuh kuliah master hukum di universitas yang sama itu, mengalahkan tiga ratusan aktifis HAM, para tokoh hukum dari perguruan tinggi, maupun para aktivis lingkungan hidup yang sama-sama ingin menjadi anggota Komnas HAM.(Sri Hartanto-41) | ||||