| Kamis, 12 Juli 2007 | SALA |
Warga Tolak Pembangunan Rusunawa
KARANGASEM- Seratusan warga RT 03/RW VII Kampung Kenteng, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon menolak pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Mereka khawatir pembangunan rusun itu akan menggusur rumah mereka. Penolakan tersebut disampaikan saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Surakarta dan Pemkot, kemarin. Mereka menilai, ada diskriminasi dalam proses sertifikasi tanah di wilayah Semanggi. Walau sama-sama sudah mengajukan sertifikasi, baru warga RT 01/RW VII yang sudah mendapatkan sertifikat, sedang 58 KK di RT 03 belum terealisasi. ''Kami menolak pembangunan rusun di Kenteng karena berdampak penggusuran ribuan rumah rakyat. Kami menolak dengan harga mati segala bentuk penggusuran. Kami minta penyelesaian sertifikasi tanah,'' kata Sarto Sarjoko, koordinator aksi. Warga yang datang menumpang sebuah bus dan sejumlah mobil bak terbuka itu, meminta DPRD memperjuangkan aspirasi mereka, tak hanya sekadar menampung masukan. Mereka minta wakil rakyat lebih berpihak kepada rakyat. Sempat terjadi keributan kecil saat warga berniat masuk ke gedung DPRD. Akhirnya, disepakati delapan perwakilan warga duduk bersama sejumlah anggota DPRD. Tampak Ketua Komisi I, Purwanto, Ketua Komisi IV, KP Satryo Hadinagoro, Ketua Fraksi PDI-P, YF Sukasno, dan sejumlah anggota DPRD. Anggota DPRD menyatakan akan mengundang dinas terkait untuk membicarakan masalah tersebut. ''Pembangunan rusunawa merupakan jalan keluar karena sudah tidak lahan lagi di Solo. Kalau menurut Wali Kota tidak akan ada penggusuran, dan saya yakin kebijakan Pemkot diambil untuk kepentingan orang banyak, tanpa mengorbankan orang lain. Itu tadi juga aspirasi masyarakat, tapi sifatnya individual,'' kata Satryo. Dia berharap, dinas terkait segera melakukan sosialisasi. Apabila sertifikasi yang diajukan warga ditolak, segera beri penjelasan apa alasannya. Jangan sampai masalah ini dibiarkan terkatung-katung. Kalau bisa direalisasi sebaiknya segera dilakukan. Purwanto juga sependapat. Komisi I akan langsung merespons aspirasi warga Kenteng dengan membicarakan masalah itu dengan Kantor Aset Daerah. Di Balai Kota, para pendemo juga melakukan aksi yang sama. Bahkan mereka mengancam akan terus berdemo jika proses sertifikasi tanah mereka tidak dilakukan. Setelah berorasi, mereka ditemui Kepala Kantor Aset, Singgih Yudoko, Kabag Pemerintahan Tri Puguh Priyadi, dan beberapa aparat Satpol PP di ruang pertemuan Setda. Namun para pejabat itu tidak berani memberi jawaban permintaan para pendemo. ''Kalau disuruh menentukan atau menjawab sekarang kami tidak bisa, sebab itu bukan kapasistas kami. Kami akan meneruskan masalah ini pada Wali Kota,'' kata Puguh.(F5,G8-42) |