logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 12 Juli 2007 PANTURA
Line

Sosialisasi UU No 24 Tahun 2007

Informasi Bencana Kadang Terlambat

TEGAL-Kepala Badan Kesbanglinmas Jateng H Ristanto SSos meminta agar petugas piket Kantor Kesbanglinmas meningkatkan semangat kerja. Hal itu karena sejumlah petugas piket terlambat memberitahu terjadinya bencana. Padahal sarana informasi sudah disiapkan.

''Masak sih, kita kalah cepat menyebarkan informasi bencana dibanding LSM dan pihak lain. Padahal agar cepat, kabar kan bisa dikirim ke Bupati/ Wali Kota melalui SMS,'' kata dia pada pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Penanggulangan Bencana se-Jateng di Bahari Inn, Selasa malam (10/7).

Lebih lanjut, dia memuji Kantor Kesbanglinmas Banjarnegara yang cepat memberitahu terjadinya bencana di daerahnya. Diakui, selama ini masih dirasakan beberapa kelemahan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana. Ketentuan yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, kata dia, sudah diatur dalam Keppres, Permendagri serta petunjuk dari Bakornas PB. Namun ternyata itu masih belum cukup kuat.

Karenanya, kata Ristanto, dalam rangka memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggara penanggulangan bencana, maka pada 26 April 2007 telah dikeluarkan UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Prinsip-prinsip dalam UU itu di antaranya penanggulangan secara cepat dan tepat, prioritas, koordinasi dan keterpaduan, berdayaguna dan berhasilguna serta transparansi dan akuntabilitas. ''Dalam UU itu diatur, Badan pada tingkat kabupaten/kota dipimpin oleh seorang pejabat setingkat di bawah Bupati/ Wali Kota atau setingkat eselon II-a,'' tukasnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah ini paling lambat setahun sudah terbentuk. Menyinggung masalah transparansi dan akuntabilitas, Ristanto meminta supaya petugas benar-benar memperhatikan masalah ini. Diakui penyelesaian kegiatan yang harus dibarengkan dengan pengadministrasian tidak mudah. Namum itu harus dikerjakan secara bersamaan.

Ditambahkan, penanggulangan bencana sulit bisa dilakukan hanya bersandar pada otonomi daerah. Contohnya gempa bumi di Klaten harus ditangani oleh berbagai pihak. Karena keterbatasan kemampuan, sampai saat ini ada sekitar 250 rumah yang kurang layak huni belum diperbaiki.(aj-52)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA