| Kamis, 12 Juli 2007 | PANTURA |
DPRD Tak Diajak Koordinasi
TEGAL - Sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Tegal, Rabu (11/7) meninjau lokasi proyek pembangunan dok kapal yang rencananya terbesar di Indonesia di sekitar objek wisata Pantai Alam Indah (PAI). Dalam kesempatan itu, mereka menyayangkan pihak Pemkot. Sebab, DPRD tidak diajak koordinasi. Pertimbangannya, proyek yang didanai investor senilai Rp 890 miliar itu berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Ketua Komisi C DPRD Tatang Suandi mengemukakan, pihaknya segera memanggil Dinas Perkotaan dan Kapedal untuk meminta penjelasan tentang perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Ia mengakui ada dampak positif dari proyek tersebut. Selain mengurangi jumlah pengangguran juga meningkatkan investasi daerah. Meski demikian, dia berharap untuk proses selanjutnya Pemkot bisa berkoordinasi dengan DPRD. "Masyarakat sering bertanya tentang proyek besar ini, tapi karena kami tidak dilibatkan saat pemaparan investor maupun diajak koordinasi Pemkot. Ya, kami tidak bisa menjelaskan," ujarnya. Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi C lain, Hadi Sucipto. Menurut dia, tidak adanya koordinasi menyebabkan Dewan kesulitan menjelaskan ke masyarakat. "Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Sebab selama ini antara eksekutif dan legislatif sudah bermitra dengan baik," ungkapnya. Hanya Mendorong Menanggapi hal itu, Wali Kota Adi Winarso SSos mengatakan, sebenarnya peran Pemkot dalam proyek tersebut hanya mendorong atau memberikan perizinan agar investor masuk ke Kota Tegal. Apalagi tanah yang digunakan untuk lokasi proyek bukan aset daerah tapi milik Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Karena itu, investor langsung berhubungan dengan pihak Pelindo di Surabaya. "Yang jelas, kami memang sudah ada rencana untuk berkoordinasi dengan Dewan terkait pembangunan proyek ini. Namun, hal itu akan dilakukan saat acara pemaparan investor yang ketiga kalinya, termasuk rencana pengembangan PAI oleh investor " katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, dok kapal terbesar di Indonesia akan dibangun di Kota Tegal dengan nilai investasi Rp 890 miliar. (H17-61) |