logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 12 Juli 2007 PANTURA
Line

Terlibat Kasus PT HPP

Seorang Polisi Dijatuhi Sanksi

TEGAL - Kanit Patroli Polsekta Tegal Selatan, Aiptu Alit Dusyanta akhirnya dijatuhi sanksi disiplin. Ia terbukti ikut terlibat sebagai pengurus PT Halim Perdana Pratama (HPP) yang bergerak dalam bisnis penyertaan modal dan tak mematuhi pimpinan.

Hal itu dikemukakan Waka Polresta Tegal, Kompol Dhani Hernando SIK, usai memimpin sidang disiplin yang digelar di ruang Deviacita Mapolresta Tegal, Rabu (11/7). Menurut Dhani, sanksi tersebut tergolong berat karena selain penundaan gaji dia juga harus menempati ruangan khusus serta tidak boleh keluar kota tanpa ada persetujuan dari pimpinan.

"Saat sidang dilakukan Alit mengakui seluruh perbuatannya. Yang jelas, selama bertugas dia akan tetap dalam pengawasan," ujarnya. Dhani menegaskan, pengusutan terhadap kasus HPP terus dilakukan.

Tiga Tersangka

Saat ini, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Alit Dusyanta, Adi Rustoto dan Sepoi Basah. Selain itu, pihaknya juga memblokir delapan rekening di lima bank dan mengamankan sejumlah barang yang ada di Kantor PT HPP. Antara lain, komputer, meja, kursi, lemari dan sejumlah berkas pembukuan.

Data sementara, jumlah nasabah yang diduga telah menjadi korban sebanyak 800 orang dengan jumlah uang yang terkumpul sekitar Rp 13 miliar. "Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui secara persis jumlah korban maupun jumlah kerugiannya," katanya. (H17-61)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA