| Kamis, 12 Juli 2007 | PANTURA |
Pemkot Tuntut Kompensasi Perumnas
TEGAL - Pemkot Tegal menuntut kompensasi dari Perum Perumnas terkait molornya pembangunan perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana. Pasalnya, persoalan itu telah merugikan para pembeli. Sementara, kewajiban membayar angsuran telah dilakukan sejak bulan lalu. "Permintaan kompensasi sudah kami sampaikan. Bentuknya apa, diserahkan ke Perum Perumnas, bisa berupa penambahan fisik bangunan atau lainnya. Yang jelas, kami tidak mau mengecewakan pembeli," ujar Wali Kota Adi Winarso SSos saat meninjau lokasi pembangunan perumahan PNS, Rabu (11/7). Wali Kota mengaku kecewa terhadap pembangunan perumahan yang tidak selesai tepat waktu tersebut. Sesuai kesepakatan, pembangunan tahap pertama sebanyak 161 unit seharusnya sudah selesai akhir Juni. Namun, hingga kini ternyata belum terselesaikan. Dia mengungkapkan, pemkot juga minta Perum Perumnas segera menyelesaikan beberapa persoalan terkait perumahan PNS tersebut. Sebab, hingga kini masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima gaji. Bila kondisi demikian dibiarkan dikhawatirkan akan berdampak terhadap penyelesaian pembangunan. "Kalau melihat fisik bangunan, dengan nilai rumah Rp 42 juta memang cukup layak," sambungnya.. Dua pekerja pembangunan perumahan PNS, Sae (45) dan Tato (35), kepada Suara Merdeka mengaku, sudah satu bulan gaji belum dibayar. Padahal, dijanjikan akan diterima setiap minggu, besarnya Rp 40.000/hari. Karena belum diterima, ia terpaksa menjual jaket untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari. "Boro-boro mengirim uang ke keluarga, untuk makan saja saya terpaksa jual jaket," ungkap Sae asal Kabupaten Purbalingga itu. General Manager Perum Perumnas Regional V, Wahyu Hidayat Budimantoro mengatakan, permintaan kompensasi akan segera direspon. Bentuknya, diupayakan berupa keringanan bunga. Sedangkan untuk mempercepat pembangunan, pihaknya telah meminta kontraktor menambah jumlah pekerja. "Saat ini jumlah pekerja telah ditambah hingga 230 orang, dari semula hanya berjumlah 120 orang," katanya. Menurut dia, penyelesaian pembangunan dilakukan bertahap. Minggu depan direncanakan sekitar 60 unit rumah akan diserahkan ke pembeli. Namun, untuk penyelesaian 100 persen pada tahap pertama diperkirakan hingga pertengahan Agustus mendatang. Setelah itu, baru dilanjutkan tahap berikutinya. Total rumah yang dibangun sebanyak 215 unit. "Terkait keterlambatan, kontraktor telah kami beri sanksi denda karena tidak bisa menyelesaikan sesuai kesepakatan. Adapun masalah gaji, kami juga telah mendesak segera dibayar," tandasnya. (H38-52) |