| Kamis, 12 Juli 2007 | OLAHRAGA |
KONI Sosialisasikan Perubahan AD/ARTJAKARTA- KONI Pusat kembali menyosialisasikan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kepada pengurus besar cabang olahraga. Acara ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Senayan Jakarta mulai kemarin hingga Kamis (12/7) mendatang. ''Perubahan AD/ART akan disosialisasikan pada 49 PB cabang olahraga. Dalam hal ini KONI juga ingin mendengar masukan dan saran dari PB soal perubahan AD/ART,'' kata Ketua Komisi Hukum KONI Umbu Samapaty. Sebelumnya, KONI telah menyosialisasikan perubahan AD/ART pada pengurus KONI Provinsi. Hasilnya, KONI Provinsi memberikan masukan agar KONI Provinsi bisa masuk menjadi anggota KONI Pusat. Usulan tersebut nantinya akan dibahas dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) 30 Juli mendatang. Selain perubahan AD/ART KONI Pusat, pembentukan KON dan KOI termasuk dalam agenda yang akan dibicarakan dalam Musornaslub. Agenda lainnya adalah pembahasan pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional yang dapat menghambat pembinaan dan kemajuan olahraga nasional. Disinggung mengenai Komite Olahraga Nasional (KON) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Umbu yang juga Sekjen Pordasi (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia) mengatakan, hal tersebut diserahkan sepenuhnya pada peserta Musornaslub KONI Pusat. ''Soal KON dan KOI, tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun. Biarlah para peserta Musornaslub yang memutuskan yang terbaik,'' ujarnya. Terpilihnya Rita Subowo sebagai anggota tetap IOC, tambah dia, semakin memperkuat keberadaan KONI di forum olahraga nasional dan internasional. (J22,D3-28) |