| Rabu, 11 Juli 2007 | NASIONAL |
Yang Di-recall Menyusut Jadi 4
SEMARANG- Setelah sebelumnya muncul 11 nama anggota FKB DPRD Jateng yang akan di-recall, belakangan jumlah itu menyusut menjadi empat. Penyusutan nama itu berdasarkan rapat pleno DPW PKB, baru-baru ini. Keempat nama yang di-recall itu HM Muzamil, Mustofa Abdul Hadi, KH Yazid Machfudz, dan Hj Haritsah Yusuf. ''Surat PAW pada empat orang ini sudah dikirim ke Pimpinan DPRD pekan lalu,'' kata sebuah sumber di PKB. Surat itu, kata dia, telah ditandatangani Pjs Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB KH Yusuf Chudori dan sepengetahuan Gus Dur. Namun, Ketua DPRD Murdoko mengaku belum menerima surat itu. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jateng secara resmi telah menerima surat pengusulan PAW 11 anggota FKB DPRD Jateng dari Pimpinan DPRD. Anggota KPUD Slamet Sudjono SH MH menyatakan surat itu kini sedang dikaji oleh Pokja KPUD yang terdiri dari KPUD (Sekretariat KPU), Pemprov (Biro Pemerintahan), dan DPRD Jateng. Langkah Mundur Menanggapi itu, anggota Dewan Syura DPW PKB Jateng KH Faqih Ghozali mengatakan perubahan itu merupakan langkah mundur dan menyalahi prinsip-prinsip partai. ''Ketua Dewan Syura DPP PKB KH Abdurrahman Wahid telah menandatangani surat persetujuan PAW anggota DPRD Jateng pada 4 Desember. Dalam surat bernomor 1583/DPP-02/IV/A.I/XII/2006 itu dilampirkan secara lengkap 11 anggota yang di-recall. Berikut nama-nama pengganti,'' katanya, Selasa (10/7). Menurut Kiai Faqih, surat DPP yang ditandatangani Gus Dur tersebut merupakan respons dari surat DPW KB Jateng No 254/DPW-02/A.1/XII/2006 perihal rekomendasi PAW anggota FKB. Surat itu berdasarkan pleno DPW. Kalau sekarang keputusan pleno diubah, kata Faqih, merupakan langkah mundur. Recall adalah persoalan prinsip partai. Sebelas nama yang diajukan PAW itu dinilai anti-Gus Dur dan menentang hasil muktamar II Semarang. Mereka terbukti langsung atau tidak terlibat dalam partai lain. ''Lha kok sekarang DPW mengampuni mereka. Ini jelas melanggar prinsip partai,'' ujar dia. ''KPU merupakan lembaga independen. Saya yakin KPU akan bertindak sesuai prosedur yang berlaku dan tidak perlu melihat dinamika politik yang terjadi di PKB,'' katanya.(H7,H37-77) |