| Rabu, 11 Juli 2007 | NASIONAL |
Praja Bimbingan Lexie Minta Penangguhan PenahananBANDUNG - Puluhan praja IPDN mendatangi Pengadilan Negeri Bandung, Selasa kemarin (10/7). Mereka meminta penangguhan penahanan dosen IPDN, Lexie M Giroth yang akan menjalani sidang pertamanya dalam kasus kematian praja Cliff Muntu, Rabu ini (11/7). Praja pria dan wanita itu datang dengan menggunakan bus milik kampus sekitar siang hari. Mereka mengenakan seragam yang biasa digunakan PNS, berwarna cokelat. Didampingi kuasa hukum Lexie, Yopi Gunawan SH, mereka membawa surat pernyataan alasan permintaan penangguhan penahanan dari sekitar 19 praja itu. "Kami datang bukan dalam rangka berunjuk rasa. Kami hanya ingin tugas laporan akhir kami bisa secepatnya selesai agar bisa dilantik Presiden SBY, Agustus mendatang. Dosen Lexie merupakan pembimbing tugas akhir kami," tandas juru bicara praja, Rio Valentino Karamoy. Menurut praja asal Sulut itu, dia bersama teman-temannya berinisiatif melakukan bimbingan di tahanan Mapolda Jabar menyusul status tersangka dosen itu dalam kasus kematian Cliff Muntu. Namun, langkah itu dirasa tidak efektif dan efisien. Penangguhan penahanan itu dimaksudkan agar Lexie berkesempatan dapat menyelesaikan tugasnya terlebih dulu terhadap anak didiknya. (dwi-77) |