logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 11 Juli 2007 NASIONAL
Line

Rapat Interpelasi Nuklir Iran Berakhir Tanpa Hasil


SM/dok Zaenal Ma'arif

JAKARTA-Rapat paripurna DPR soal interpelasi terkait resolusi DK PBB terhadap nuklir Iran selesai. Namun tidak ada keputusan menerima atau menolak jawaban Presiden SBY yang diwakili oleh 7 menteri.

"Dalam Tatib DPR memang tidak dijelaskan, menerima atau menolak jawaban presiden," kata pimpinan sidang Zaenal Ma'arif usai sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).

Menurut Wakil Ketua DPR itu, jika ada anggota DPR atau fraksi yang belum puas atas jawaban SBY, bisa melayangkan surat keberatan ke pimpinan DPR. Batas waktunya sebelum pemutusan masa sidang yakni 20 Juli 2007.

"Jika masih tidak puas, bisa masuk ke suasana lain, termasuk impeachment presiden," tandas Zaenal.

Hak anggota DPR untuk mengajukan surat keberatan atas jawaban presiden diatur dalam Pasal 175 Tatib DPR tentang hak menyatakan pendapat.

Meski muncul interupsi dan perdebatan panas, rapat paripurna DPR untuk mendengarkan keterangan Presiden SBY terhadap penggunaan hak interpelasi tentang persetujuan pemerintah atas Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1747, akhirnya mengalah dengan mempersilakan Menko Polhukam Widodo AS untuk menyampaikan penjelasan pemerintah.

Kecewa

Namun sebagian fraksi dalam interupsinya menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Presiden. Padahal mereka berharap, rapat konsultasi pada 3 Juli 2007, bisa membuat SBY memahami keinginan sebagian besar anggota dewan hadir dalam interpelasi.

Dalam interupsinya, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Effendi Choirie menilai, SBY lebih menghormati dan hanya mau bicara ke pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Padahal DPR bukan hanya terdiri atas pimpinan DPR dan fraksi. ''Interpelasi adalah hak institusi. Dengan ketidakhadiran SBY, berarti dia tidak menghormati hak-hak anggota DPR,'' katanya.

Sedangkan salah seorang penggagas interpelasi Iran Sidharto Danusubroto, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sangat menyesalkan dan menyampaikan protes keras terhadap ketidakhadiran Presiden. Presiden juga dinilai tidak menganggap penting untuk hadir sendiri.

''Hal ini terbukti dengan tindakannya yang kembali mengutus para menterinya. Padahal, kehadiran menteri-menteri itu sudah ditolak oleh DPR pada rapat paripurna tanggal 5 Juni lalu,'' tandasnya.

Sedangkan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Abdillah Toha berniat mengajukan perkara sengketa kewenangan antar lembaga negara (SKLN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila rapat paripurna tetap dilanjutkan.

''Kami akan membawa masalah ini ke MK sebagai SKLN. Bukan khusus untuk interpelasi Iran saja. Sebab kita akan menciptakan tradisi baru untuk interpelasi yang akan datang, sehingga dalam setiap interpelasi, yang bertanggung jawab adalah Presiden,'' tegas politikus dari Partai Amanat Nasional itu.

Perpanjangan Tangan

Dalam interupsi yang semakin panas, anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Ali Mochtar Ngabalin bahkan menuding Presiden adalah perpanjangan tangan Amerika Serikat. Hal itu dibuktikan dengan sikap pemerintah yang mendukung resolusi DK PBB. ''Indonesia memberikan peluang bagi AS untuk menguasai wilayah-wilayah yang penting di dunia,'' ujarnya.

Hal itu langsung dijawab Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dengan emosi. ''SBY memang bertangan panjang, tapi bukan kepanjangan tangan AS. Buktikan kalau dia (Presiden) itu ''antek'' AS. Kalau tidak, kita akan tuntut (Ali Mochtar) sesuai dengan mekanisme yang berlaku,'' katanya.

Namun ancaman itu langsung dijawab politikus senior dari PDI-P Sabam Sirait. ''Sesuai dengan Undang-undang, ucapan anggota dewan dalam sidang, tidak bisa dituntut,'' ujarnya.

Merasa mendapat angin, Ali Mochtar meminta agar Sabam membiarkan Sutan menuntut dirinya. ''Biarin aja opung,'' kata Ali.

Adapun Zaenal Ma'arif yang memimpin rapat paripurna itu sempat meminta agar Ali dan Sutan tenang. Namun permintaan itu tidak digubris oleh keduanya, yang tetap saja berdebat.

Zaenal kemudian mempersilakan agar Widodo AS untuk mempersiapkan diri merespons tanggapan anggota DPR.

Dalam penjelasannya, Widodo AS menyatakan bahwa dukungan pemerintah terhadap resolusi DK PBB diberikan setelah memperhatikan dan membicarakannya dengan para anggota DK tak tetap lainnya, termasuk dengan beberapa negara di Timur Tengah.

Selain itu, kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif ikut proaktif dalam mendukung perdamaian dunia dengan mendukung resolusi tersebut.

Dikatakan, pemerintah konsisten dalam menjalankan kebijakan politik tersebut serta tetap ikut berupaya menciptakan perdamaian dunia. Apalagi, setelah melihat banyak korban berjatuhan akibat nuklir. Dalam resolusi itu, ada konsensus untuk menciptakan kawasan bebas nuklir di Timur Tengah.

''Juga ada kesepakatan bahwa semua negara berhak mengembangkan nuklir demi perdamaian. Selain itu, negara maju melucuti senjata nuklirnya. Karena itu, pemerintah siap mendukung Iran untuk mengembangkan teknologi nuklir, asalkan demi perdamaian dunia secara transparan.''

Tidak Disederhanakan

Menurutnya, dukungan terhadap resolusi 1747 Dewan Keamanan PBB tidak ingin disederhanakan sebagai keberpihakan kepada pihak yang menindas terhadap pihak yang tertindas. Resolusi 1747 disahkan secara konsensus atas dukungan 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, yaitu lima anggota tetap, dan sepuluh anggota tidak tetap, yaitu Indonesia, Qatar, Afrika Selatan, Ghana, Kongo, Peru, Panama, Belgia, Italia dan Slovakia.

Ke-15 negara tersebut terdiri dari lima negara pemilik senjata nuklir yang mempunyai hak veto, dan yang sepuluh lainnya tidak. 15 negara ini juga terdiri dari tujuh negara maju dan selapan negara berkembang. Hampir semuanya negara berkembang ini adalah anggota Gerakan Non-Blok (GNB).

Jadi, tegas Widono, sangat tidak mungkin untuk dikatakan bahwa ke-15 negara ini berkonspirasi untuk menindas Iran, karena setidaknya negara-negara berkembang anggota Non-Blok secara bersama-sama selama ini konsisten dalam memperjuangkan dunia yang lebih aman dan damai, bebas dari senjata nuklir, kuat dalam solidaritas sebagai sesama negara berkembang tetapi juga gigih dalam memperjuangkan hak-hak negara berkembang untuk mengembangkan teknologi nuklir untuk tujuan damai.

Pemerintah juga membantah kesan bahwa resolusi 1747 semata-mata dipelopori oleh AS. (H28,F4-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA