| Senin, 09 Juli 2007 | SALA |
Pergantian Kapolres Dipertanyakan
SUKOHARJO - Masa tugas AKBP Handono Warih sebagai Kapolres Sukoharjo berakhir Senin (9/7) ini. Ia akan digantikan oleh AKBP Yudawan Ruswinarso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pengendalian Personel Polda Jateng. Terkait hal itu, Sabtu (7/7), sejumlah anggota DPRD, LSM dan elemen mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi Mapolres untuk hearing dengan AKBP Handono Warih. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana upaya Kapolres dalam menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sukoharjo. Hadir dalam acara yang digelar di ruang kerja Kapolres antara lain Suryanto, Mulyanto, dan Subandi dari Fraksi Gabungan DPRD dan Sunarno dari Fraksi PKS. Perwakilan LSM antara lain adalah Maryono (LSM Keppras) dan Simon Purba (Forum Masyarakat Peduli Sukoharjo). Kasat Reskrim AKP Sunaryono terlihat mendampingi Kapolres. "Kedatangan kami untuk bersilaturahmi, sekaligus menanyakan penanganan kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan ke polisi," jelas Suryanto, ditemui usai pertemuan. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena jabatan Handono Warih sebagai Kapolres Sukoharjo akan berakhir Senin (9/7). Lengkapi Berkas Kasus yang ditanyakan antara lain dugaan korupsi pembangunan RSUD Sukoharjo, pembangunan Terminal Kartasura, serta pengadaan 45 unit sepeda motor untuk anggota DPRD periode 1999-2004. "Terlepas dari berbagai kendala, kami berharap kasus dugaan korupsi ini nantinya bisa dirampungkan oleh Kapolres yang baru. Sebab, masyarakat sudah menunggu-nunggu penuntasan kasus ini," imbuh Maryono. Kapolres Handono Warih mengatakan, untuk kasus pengadaan sepeda motor DPRD, saat ini masih dalam tahap melengkapi berkas perkara. "Sebetulnya berkas kasus ini sudah kami limpahkan ke Kejari Sukoharjo. Tapi dikembalikan lagi, karena dinilai belum lengkap," jelasnya. Sementara untuk perkara dugaan korupsi pembangunan Terminal Kartasura, saat ini tengah dalam proses penyelidikan. Polres tengah mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut, termasuk memeriksa para saksi. "Jadi kasusnya belum final. Yang jelas, kami sudah mengambil tindakan konkret untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut," imbuhnya. (fan-50) |