logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 09 Juli 2007 WACANA
Line

Mahalnya Investasi Masa Depan

  • Oleh Jokomono

KABAR memprihatinkan merebak dalam dataran realitas pemberitaan media massa belakangan ini. Harga susu formula -tidak terkecuali untuk konsumsi bayi dan anak bawah lima tahun (balita)- mengalami kenaikan sekitar 50% untuk produk lokal dan 100% untuk produk impor. Sementara itu sejumlah produsen, seperti Nestle, Frisian Flag, dan Nutricia, telah merealisasi kenaikan secara bertahap dengan kisaran 5%-10%.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan, belum lama ini mengemukakan, bahan baku susu formula di dalam negeri bergerak cepat dari semula Rp 26.000 - Rp 27.000 menjadi Rp 51.000 per kilogram. Itu baru bahan baku, belum termasuk biaya produksi dan lain-lain.

Yang memilukan adalah pernyataan Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu bahwa pemerintah tidak bisa mengatur harga susu. Alasan yang terlontar, susu belum menjadi prioritas kebutuhan sebagaimana beras dan minyak goreng. Pendek kata, susu belum termasuk dalam 32 komoditas yang berada pada kontrol negara melalui sistem price control act seperti di negeri jiran Malaysia.

Sungguh menyedihkan, teristimewa apabila yang terbeber dalam bayangan pikiran kita: konsumen susu itu adalah bayi atau anak balita. Sebab, mereka merupakan andalan investasi masa depan bangsa. Mereka potensi sumber daya manusia yang bakal menorehkan prestasi-prestasi gemilang. Dan, untuk itu tentu perlu penyiapan dini yang memungkinkan potensi-potensi kemanusiaan mereka memperoleh bentuk penerjemahan optimal dalam bahasa kehidupan masa depan.

Teks-teks yang bersentuhan dengan neurologi rata-rata mengungkapkan, pada usia satu tahun ke atas, anak mengalami proses bertumbuh dan berkembang yang pesat. Dalam otak mereka berlangsung puncak pembentukan myelin yang berfungsi untuk mengontrol gerakan dan mempercepat konduksi saraf.

Asupan Gizi

Dalam fase itu, pola hidup sehat dan asupan gizi yang sesuai dengan kebutuhan anak dapat mendukung proses bertumbuh dan berkembang tersebut, sehingga dapat menemukan maujud optimalnya. Kebutuhan asupan gizi yang sesuai dengan angka kecukupan gizi (AKG) tak bisa terelakkan. Dan, salah satunya terpenuhi dengan pengonsumsian susu yang berkandungan nutrisi tepat dan tinggi.

Melambungnya harga susu formula -terutama untuk bayi dan anak balita- mulai pekan awal Juni lalu, jika tidak segera diantisipasi secara cepat, bukan mustahil akan membawa dampak pada pertambahan angka kasus gizi buruk atau bahkan kekurangan gizi di Tanah Air. Apalagi, kebutuhan susu formula pada anak, bukan hanya pada tahun-tahun awal kehidupan mereka, melainkan juga pada masa dalam kandungan dan sebelum disapih dari pemberian air susu ibu (ASI).

Para ibu hamil dan menyusui, demi anak dalam kandungan dan yang tengah menerima susu eksklusif untuk paling tidak sembilan bulan, menempatkan susu formula untuk diri mereka sendiri pada skala prioritas sebagai salah satu sumber pemenuhan akan protein hewani dan zat kapur. Paling sedikit 200 cc atau satu gelas dalam sehari. Tentu saja dengan tidak melupakan makanan yang memenuhi persyaratan gizi yang memadai.

Salah satu contoh komposisinya: 500 gram beras setara tiga setengah gelas nasi, 75 gram daging setara satu setengah potong sedang, 125 gram tempe setara dua hingga tiga potong, dan 200 gram pepaya setara dua potong sedang. Komposisi yang dapat divariasi secara fleksibel itu untuk kebutuhan konsumsi satu hari.

Beberapa pekan terakhir ini, tayangan pemberitaan di media massa cetak ataupun elektronik mengabarkan sepak terjang ibu-ibu di sejumlah kota, seperti Surabaya, Blora, dan Rembang, yang memborong susu bubuk untuk bayi atau anak balita mereka demi mengantisipasi kenaikan tersebut.

Pembelian besar-besaran biasanya akan menimbulkan kelangkaan barang. Jika sudah demikian, kemungkinan lonjakan harga yang berlipat-lipat menjadi konsekuensi logis dari hukum pasar. Itu tentu akan memperburuk keadaan.

Iktikad baik pemerintah mengkaji penurunan bea masuk dalam upaya menyodorkan pemecahan dari kenaikan harga susu bayi yang 70% masih diimpor, perlu mendapat apresiasi tersendiri. Namun, tentu saja tidak cukup hanya sebatas wacana kajian tanpa diikuti kebijakan riil yang terasakan secara nyata oleh kelompok sosial menengah ke bawah.

Tidak cukup pula sebatas kemauan politis Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu untuk memanggil produsen dan distributor guna menanyakan penyebab kenaikan serta penjajakan pengurangan bea masuk, tanpa tindak lanjut yang konkret. Pun tidaklah cukup sebatas kemauan politis Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depperdag, Ardiansyah Parman memanggil para pengusaha untuk mencari solusi tanpa implementasi penyelesaian yang cerdas di lapangan.(68)

--- Jokomono, alumnus IKIP Negeri Semarang.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA