logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 09 Juli 2007 NASIONAL
Line

Dikaji Usulan PAW 11 Anggota Fraksi PKB

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jateng secara resmi telah menerima surat pengusulan pergantian antar waktu (PAW) 11 anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jateng dari Pimpinan Dewan (Pimwan).

Anggota KPUD Slamet Sudjono SH MH menyatakan surat itu kini sedang dikaji oleh Pokja KPUD yang terdiri dari KPUD (Sekretariat KPU), Pemprov (Biro Pemerintahan) dan DPRD Jateng (Sekwan).

''Surat sudah kami terima sepekan lalu. Untuk bisa memutuskan pengusulan itu pokja-lah yang menentukan,'' kata dia, Minggu (8/7).

Dari 11 anggota yang diusulkan untuk diganti adalah KH Hanif Muslih Lc (Ketua FPKB), H Zaenudin Maftuhin, Ali Mansyur HD, HM Muzamil, Zaenal Arifin, Hj Haritsah Yusuf, Kautsar Assoviah, Hj Zuhar Mahsun, KH Yazid Mahfudz, Drs Mustofa Abdul Hadi dan H Ahmad Khaeruri.

Slamet menjelaskan sesuai dengan sesuai dengan peraturan KPU No.1/2005 tentang tata cara verifikasi calon pengganti antarwaktu (PAW), harus dibahas dalam Pokja terlebih dahulu. Pokja bertugas melakukan verifikasi calon pengganti anggota. Setelah proses pencocokan dan penelitian selesai, di antara melingkupi persyaratan administrasi dan nomor hasil pemilihan, barulah hasilnya dilaporkan ke KPUD.

Sejauh ini nama-nama calon pengganti ke 11 anggota FKB yang terkena proses recall sudah diajukan ke KPUD.

''Hasil pokja ada dua sudah memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Bagi yang belum memenuhi syarat, kami minta ke pimpinan dewan agar partai yang bersangkutan meminta calon pengganti untuk melengkapi persyaratan. Kalau memenuhi syarat semua, tinggal pimpinan dewan yang memutuskannya,'' lanjut Slamet.

Disisi lain Ketua DPRD Jateng Murdoko menyatakan sampai saat ini tidak ada perubahan nama-nama yang diusulkan untuk diganti. Mengenai surat yang diterimanya, DPW PKB sudah menyiapkan nama-nama pengganti dari 11 orang anggota diusulkan untuk berhenti sebagai anggota dewan. ''Saya menandatangani usulan PAW 11 orang. Sampai sekarang usulan itu tidak berubah,'' kata dia.

Dari 15 orang anggota FPKB, 4 orang tidak termasuk yang diganti yakni H Abdul Kadir Karding, Drs Slamet HS, H Noor Rosyadi SE, Husein Syifa.(H37-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA