logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 09 Juli 2007 SEMARANG
Line

Muncul SPI Berbentuk Komputer

  • Kekurangan Siswa di SMPN Diatasi Rayonisasi

SALATIGA- Kewajiban sumbangan pengembangan institusi (SPI) yang dikenakan kepada orang tua yang anaknya diterima di sekolah negeri, ternyata tidak hanya berbentuk uang. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa SMP negeri yang mengharuskan orang tua menyetorkan SPI dalam bentuk barang.

Rian (40), orang tua siswa mengatakan, tahun 2006 lalu ada kewajiban bagi sejumlah orang tua untuk memberikan bantuan dalam bentuk komputer kepada sekolah, sebagai menunjang aktivitas belajar-mengajar anak mereka. Dia memperkirakan tahun ini hal yang sama juga akan diterapkan di sejumlah SMP negeri.

"Anak kedua saya tahun ini juga diterima di sekolah negeri. Kemungkinan akan diterapkan sistem yang sama, sebagai bentuk kompensasi dukungan pengembangan pendidikan setelah anak kami diterima," kata karyawan swasta itu.

Patungan

Bagi orang tua yang tidak mampu bisa menyediakan komputer secara patungan, yakni berdua dengan orang tua lainnya. Namun, sampai kini dia dan beberapa orang tua lain tidak tahu bagaimana proses pembelian komputer tersebut. Termasuk, apakah komputer yang dibeli dengan harga sekitar Rp 5 jutaan itu sesuai dengan standar seperti permintaan sekolah.

"Saya hanya mendapat informasi dari anak saya jika di sekolah ada komputer. Itu saja," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Drs Kasmun Saparaus MSi mengatakan, SPI tidak tepat untuk pembangunan gedung, karena menjadi tanggungan pemerintah. Seharusnya yang didanai SPI untuk penunjang pendidikan lainnya, seperti biaya pelajaran tambahan, pelatihan kemahiran bidang studi, dan penyediaan perangkat komputer.

"Penunjang pendidikan seperti komputer itu untuk tambahan pengetahuan anak didik selama proses belajar-mengajar di sekolah," terangnya.

Namun, dia berharap agar ada transparansi proses pengadaan komputer dari sumbangan para orang tua tersebut, mulai dari kualitas barang hingga standar kebutuhan komputer yang dibutuhkan siswa. Selain itu, dalam pembelian komputer ada pertanggungjawaban kepada orang tua siswa.

Sebelumnya, Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kota Salatiga Drs H Zaenuri MPd mengungkapkan, sebaiknya kebijakan SPI berdasarkan kesepakatan dari hasil musyawarah orang tua siswa, komite sekolah, dan sekolah. Jumlah dan bentuknya jangan sampai memberatkan orang tua.

Sementara itu, beberapa sekolah di pinggiran kota seperti SMPN 10, SMPN 6, dan SMPN 7 yang selalu kekurangan siswa, berharap agar diterapkan sistem rayonisasi pada tahun mendatang. Sistem tersebut telah diterapkan di beberapa kota dan bisa berjalan lancar.

Kepala SMPN 10 Drs H Munadzir MPd mengatakan, dengan adanya sistem tersebut siswa sekolah dasar (SD) dari sebuah kecamatan hanya melanjutkan ke SMP di wilayah kecamatan tersebut.

Cara itu membuat sekolah yang selama ini bukan favorit, bisa berkembang bersama untuk menunjukkan kemampuan dalam melaksanakan pendidikan. (H2-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA