logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 28 Juni 2007 MURIA
Line

Dana Ujian Kejar Paket C dan B Eks-formal Belum Turun

JEPARA - Dana pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) eks formal (tidal lulus) Kabupaten Jepara hingga saat ini belum juga turun. Pemkab Jepara dinilai mengabaikan pembiayaan pelaksanaan ujian Kejar Paket C dan B yang saat ini sedang berlangsung di tingkat kecamatan.

Hal itu diungkapkan Ketua Penyelenggara tingkat Kabupaten Jepara, Windar Ary Nugroho, Rabu (27/6). Dia mengatakan, pihaknya hanya membutuhkan kepastian dana untuk pelaksanaan ujian tersebut. "Ternyata hingga hari ini (Rabu 27/6-Red) masalah ini tidak mampu terselesaikan. Pihak Sekda selalu mengembalikan masalah ini kepada seksi Pendidikan Luar Biasa. Kalau di reguler sudah terencanakan, jadi jadwal sudah terprogram," katanya.

Sebelumnya, pelaksanaan ujian Kejar Paket C yang telah usai juga ditalangi dari dana pribadi Windar Rp 25.575.000.

Beban Pemda

Sekda Muhammad Effendi saat dimintai konfirmasi tentang masalah enggan ditemui. Namun, melalui ajudannya dia berkomentar untuk menyerahkan ke Dinas P&K."Kewenangan pelaksanaan secara teknis ada di Dinas P&K, dan untuk dana talangan sudah diserahkan ke bagian keuangan," katanya.

Namun, berdasarkan informasi dari Bagian Keuangan Dinas P&K, anggaran pelaksanaan ujian Paket C dan B diusulkan dalam APBD Perubahan 2007. Sebab, hal itu terkait dengan Permendagri No 13/2006. Karena itu, bagian keuangan tidak bisa menalangi .

Ketua Komisi C DPRD Jepara Nurul Aini mengatakan, untuk masalah pendanaan, sebenarnya semua biaya dibebankan kepada Pemda, namun kenyataan di lapangan dana yang dibutuhkan belum cair.

Sebanyak 2.686 siswa SMP mengikuti ujian kesetaraan Kejar Paket B yang diselenggarakan di tingkat kecamatan. Peserta terdiri atas 368 siswa Pusat Kegiatan Belajar (PKBM), dan 2.318 siswa yang tak lulus UN SMP/MTS.

Hari pertama, pelaksanaan dimulai pukul 13.30 secara serentak di tingkat kecamatan dengan mengujikan mata pelajaran PPKn dan matematika. Sedangkan hari ini akan diujikan pelajaran IPS dan Bahasa Indonesia. Untuk standar nilai sama dengan standar ujian nasional yakni dengan nilai 4,26. (J4-36)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA