| Kamis, 28 Juni 2007 | SEMARANG |
Sumbangan Sekolah Dikeluhkan
SALATIGA- Menjelang penerimaan siswa baru (PSB), para orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya di SMP/MTs dan SMA/MA/SMK, dikejutkan dengan jumlah uang sumbangan pengembangan institusi (SPI) mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 4,5 juta. Jumlah sumbangan sebesar itu dikuatkan dengan beredarnya Surat Keputusan (SK) Dinas Pendidikan tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik. Bambang S (45), orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya ke sebuah SMA negeri favorit, mengaku bingung menyiapkan jumlah uang sumbangan. Terlebih lagi, anaknya yang akan masuk SMA berjumlah dua anak. ''Nilai rata-rata anak saya di atas 9.00, namun saya kebingungan menyiapkan uang sekitar Rp 9 juta untuk dua anak yang akan masuk SMA negeri,'' kata Bambang yang bertempat tinggal di Jalan Monginsidi itu, Rabu (27/6) pagi. Menurutnya, dalam SK Dinas Pendidikan Pasal 14 berisi aturan yang jelas tentang jumlah uang sumbangan yang harus disiapkan orang tua. Dikatakan, sekolah negeri diperkenankan memungut SPI dengan persetujuan dinas dan komite sekolah. Untuk jenjang SMP/MTs, jumlah maksimum SPI Rp 2,5 juta, sedangkan SMA/MA/SMK Rp 3,5 juta. ''Bahkan, untuk sekolah berstandar internasional (SBI), SPI Rp 4,5 juta,'' katanya. Tak Perlu Ditarik Dia menjelaskan, jika kondisinya seperti itu, anaknya yang memiliki nilai tinggi di atas 9,00 tidak dapat melanjutkan ke SMA negeri favorit seperti yang diharapkan. ''Bagaimana saya bisa menyekolahkan anak saya yang lumayan pintar kalau harus menyerahkan sumbangan sebanyak itu,'' tuturnya. Di sisi lain, Bambang juga mempertanyakan SPI untuk SMP yang seharusnya tidak perlu ditarik. Sebab, sesuai dengan UU 20/2003 tentang Pendidikan, SMP merupakan bagian dari pendidikan dasar sembilan tahun. Dan, sesuai dengan Pasal 34 UU tersebut, pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar pendidikan dasar tanpa memungut biaya. (H2-37) |