| Kamis, 28 Juni 2007 | SEMARANG |
Pengecer Togel DitangkapDEMAK- Lima pejudi toto gelap (togel) yang beroperasi di Demak, kemarin diamankan petugas Satreskrim Polres beserta barang bukti uang Rp 514.000, kertas togel, rekap nomor, dan pemasang. Kelima pelaku tersebut adalah Hwee Liem (57), warga Branjangan, Kelurahan Bintoro, Demak, yang berperan sebagai pengepul. Sedangkan empat orang lainnya sebagai pengecer, yakni Tasram (46), Suparlan (36), Nurhadi (29), ketiganya warga Cabean, Demak Kota, serta Supriyanto (41) dan Supriyono (37), warga Desa Mranak, Kecamatan Wonosalam. Kapolres Demak AKBP Drs Agung Wicaksono MSi melalui Kasatreskrim AKP Subiyantoro mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, petugas langsung menyelidiki. Ternyata benar, saat mendatangi rumah Nurhadi di Cabean, dia sedang merekap nomor yang dipasang para pejudi. Pelaku kemudian dibawa Mapolres untuk dimintai keterangan. Dari hasil pengembangan diperoleh keterangan mengenai pelaku perjuadian lainnya. Petugas kemudian menyanggongi rumah Hwee Liem yang disebut-sebut sebagai pengepul. Di rumah itu, polisi mendapati Hwee Liem bersama empat pengecer yang juga sedang merekap nomor pemasang, beserta barang bukti berupa uang Rp 514.000. Kelima orang itu pun langsung dimintai keterangan di Mapolres. Subiyantoro menambahkan, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku perjudian. Mereka akan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. ''Kalau masyarakat mengetahui ada perjudian, segera saja memberitahu kepada polisi. Pasti akan kami tindaklanjuti,'' tuturnya. (H1-37) |