logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 27 Juni 2007 MURIA
Line

Sidang Pembunuhan Paijo Ricuh

PATI - Pembacaan tuntutan pada lanjutan sidang perkara pembunuhan Paijo oleh sekelompok warga Desa Trimulyo, Kecamatan Juwana, Pati, Selasa (26/6), berlangsung ricuh. Ratusan orang asal Desa Raci, Kecamatan Batangan, tak puas dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya menuntut tujuh terdakwa dengan hukuman 6-8 tahun penjara.

Kericuhan terjadi seusai pembacaan tuntutan pada berkas pertama yang mendudukkan terdakwa Ahmad Khamzaid alias Mat Tokek (21), dan Purwandi alias Crapang (25). Saat itu, JPU Karyono SH menuntut sesuai Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara delapan tahun.

Mendengar tuntutan tersebut, massa tak bisa menerimanya. Mereka yang berada di luar ruang sidang merangsek masuk dan mengolok-olok JPU dan majelis hakim yang diketuai Joko Siswanto SH.

Warga menganggap tuntutan jaksa tidak sebanding dengan perbuatan para terdakwa yang telah merencanakan pembunuhan pada 12 Februari lalu di Jalan Sunan Ngerang, Juwana. "Kalau hanya dituntut delapan tahun mending tidak dihukum sekalian. Enak saja membunuh orang dihukum ringan," teriak ibu korban Leginah.

Karena keributan tersebut, majelis menghentikan sejenak sidang pada berkas selanjutnya. Setelah massa berhasil dihalau polisi dari ruangan, sidang pada berkas kedua yang mendudukkan terdakwa Rudi Hartoyo alias Pedhet (23), Sutrisno alias Kromo (23), Heri Kuswoyo alias Kecu (33) dilanjutkan.

Jaksa Syahrijal Syakur SH menuntut Rudi dan Heri dengan pasal yang sama dengan dua terdakwa sebelumnya. Ancamannya delapan tahun penjara, karena dianggap bersalah melakukan tindakan di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan kematian.

Sedangkan khusus Sutrisno, hanya dikenakan tuntutan kurungan enam tahun. Sebab, yang bersangkutan dianggap tidak terlibat langsung dan hanya memberi kesempatan terdakwa lainnya.

Tuntutan enam tahun penjara juga diberikan kepada dua terdakwa Wawan Rusmanto alias Penthil (24), dan Bakri alias Blek (21). (fen-76)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA