logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 27 Juni 2007 SEMARANG
Line

Lulusan Sekolah Kebingungan, Belum Terima Ijazah

SALATIGA- Ratusan orang tua siswa yang anaknya hendak mendaftar SMP/MTs dan SMA/SMK/MA kebingungan karena belum menerima ijazah atau surat tanda tamat belajar (STTB) asli. Padahal pendaftaran siswa baru (PSB) sebentar lagi akan dimulai di beberapa sekolah. Para orang tua berharap agar sekolah segera mengeluarkan ijazah, sehingga mereka lebih tenang dan yakin anaknya bisa masuk di sekolah yang didaftarnya.

Sesuai dengan jadwal, PSB akan dimulai pada Rabu 27 Juni untuk Sekolah Berstandar Internasional (SBI) seperti SMAN 1 dan SMKN 2 jurusan otomotif. Sedangkan sekolah non-SBI akan dimulai pada Senin 2 Juli mendatang.

''Bagaimana kami akan mendaftarkan anak kami ke SMP atau SMA jika belum mendapat ijazah atau STTB sebagai prasyarat pendaftaran. Setidaknya ada kebijakan khusus ijazah sementara sehingga kami bisa tenang,'' kata Santo (38) seorang wali murid kepada wartawan, Selasa (26/6) pagi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Dra Hj Endang DW MPd ketika ditemui di ruang kerjanya mengakui, hingga saat ini blangko STTB untuk semua sekolah di Kota Salatiga belum turun dari pusat.

Pihaknya masih menunggu blangko tersebut dan biasanya akan turun ketika PSB akan dimulai seperti pada tahun lalu.

Keterangan Lulus

Dijelaskannya, Diknas telah memanggil dan melakukan pertemuan dengan semua kepala sekolah, Selasa (26/6) pagi. Diknas juga telah memberikan pengarahan, agar kepala sekolah bisa membuatkan surat keterangan lulus sementara kepada siswa sebagai syarat mengikuti PSB.

Menurut Endang, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh siswa saat akan mengikuti PSB.

Bagi PSB di SMP, siswa lulusan SD harus memiliki surat keputusan hasil ujian (SKHU), STTB, daftar nilai ujian akhir sekolah daerah (UASDA) atau hasil ujian kesetaraan Paket A.

Sedangkan PSB di SMA, siswa harus memiliki STTB, SKHU, daftar nilai UN atau daftar nilai Paket B.

''Jika sampai pada tanggal 2 Juli nanti STTB belum keluar, maka kepala sekolah wajib mengeluarkan surat keterangan kelulusan sementara. Khusus untuk siswa yang akan mendaftarkan ke sekolah berstandar internasional (SBI) maka permohonan surat keterangan kelulusan sementara harus diajukan sebelum tanggal 27 Juni sebab PSB untuk SBI dimulai pada tanggal 27-29 Juni mendatang,'' jelas Endang. (J12,H2-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA