logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 27 Juni 2007 SEMARANG
Line

Ditangkap, Pencuri Rem KA

SEMARANG- Petugas unit Jatanras Polwiltabes Semarang, Selasa (26/6) menangkap seorang pencuri rem kereta api (KA). Tersangka adalah Ari Nur Fajar (17) warga Kampung Laos Kebonharjo RT 8 RW 2, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua buah bantalan rem KA sebagai barang bukti. Menurut Kanit Jatanras Polwiltabes AKP Wibowo Hutomo, tersangka ditangkap saat menawarkan rem tersebut kepada penjual rongsokan besi di Jl Mayjen Suprapto.

Saat itu, ada anggota Jatanras yang nyanggong di tempat itu.

"Bantalan rem KA sempat ditawarkan ke beberapa penjual di jalan itu. Tapi tidak ada yang mau. Setelah didekati, tersangka menjelaskan kalau besi itu adalah rem KA," ungkap AKP Wibowo Hutomo. Merasa curiga, polisi lantas menanyakan dimana Ari mendapatkan besi tersebut.

Tersangka mengaku barang itu adalah besi tua tak terpakai. Namun tersangka tak bisa menjelaskan dari mana besi itu didapatkan. Karena mencurigakan, tersangka beserta dua rem KA itu diamankan di Mapolwiltabes. Di depan penyidik, barulah tersangka mengaku kalau besi itu adalah rem KA yang dicuri di Stasiun Tawang, Senin (25/6) pukul 11:00.

"Saya dua kali mencuri rem KA di Stasiun Tawang. Pertama, 3 Juni lalu, saya melakukannya sendirian," kata Ari yang mengaku putus sekolah.

Rem itu diambil begitu saja oleh tersangka, lantaran tergeletak di pinggir rel KA. Kali pertama mencuri, tersangka mendapatkan lima buah rem KA. Masing-masing rem beratnya mencapai 20 kilogram.

"Lima rem itu saya jual ke tukang rongsokan besi dan dihargai Rp 140.000. Uangnya habis untuk beli kebutuhan sehari-hari," aku tersangka. (H21,D12-56)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA