logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 27 Juni 2007 BANYUMAS
Line

Dewan Bahas Aduan Pascapilkades

BANJARNEGARA- Hari ini Komisi A DPRD akan mengundang para pelapor, terkait sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 7 dan 19 Juni lalu. Hingga kemarin, sudah ada dua laporan tertulis yang masuk ke komisi bidang pemerintahan itu. Yakni dari Desa Kalipelus, Kecamatan Purwonegoro dan Desa Kutayasa, Kecamatan Madukara.

Dari Desa Kalipelus, laporan yang masuk soal pendataan pemilih yang tidak transparan dari panitia pendaftaran pemilih (pantarlih), adanya warga yang tidak tercantum sebagai pemilih, dan adanya pemilih ganda dari desa lain.

Karena itulah, pelapor yang berjumlah empat orang yaitu Sugeng, Herlambang, Abdul Idris, dan Soedjarwo menilai pelaksanaan pilkades cacat hukum.

Adapun laporan dari Desa Kutayasa, Kecamatan Madukara muncul kasus politik uang, serta pembunuhan karakter atau fitnah melalui selebaran yang dibagikan ke warga, sesaat sebelum pelaksanaan pilkades.

''Kami undang mereka untuk meminta laporan langsung secara lisan dan informasi lain tentang pelaksanaan pilkades. Selanjutnya akan dibahas dengan melibatkan pihak terkait untuk menentukan langkah berikutnya,'' kata Sekretaris Komisi A Fahrudin Sulistyo, seusai menerima puluhan warga Desa Ka-rekan, Kecamatan Pagentan, di Ge-dung DPRD, kemarin.

Netralitas

Menyinggung soal pelaksanaan pilkades serentak, dia memberikan evaluasi tentang netralitas para panitia pelaksana (panlak), panitia pengawas (panwas) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masih perlu ditingkatkan. Sebab, pilkades akan bisa berjalan lancar dan demokratis jika para petugas yang ada di panlak, panwas maupun anggota BPD, telah benar-benar netral.

''Panlak dibentuk oleh BPD, jika sejak awal sudah ada ketidaknetralan maka dikhawatirkan berefek negatif dan memicu konflik,'' katanya.

Terkait penegakan sanksi yang ada di Perda No. 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Fahrudin menyarankan agar pada pelaksanaan pilkades mendatang, benar-benar diterapkan dengan baik.(H25-74)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA