logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 19 Juni 2007 PANTURA
Line

200.000 Ekor Unggas Divaksinasi H5N2

  • Tiga Positif AI

PEKALONGAN - Untuk mengantisipasi wabah penyakit Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) atau Avian Influenza (AI), Dinas Peternakan Kota Pekalongan memvaksinasi 200.000 lebih unggas milik peternak di Pekalongan mulai 11 hingga 25 Juni 2007.

Menurut Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Peternakan dan Kelautan Kota Pekalongan, Ir Anita H Kusumorini MSc, pelaksanaan vaksinasi itu merupakan yang pertama dalam tahun ini sejak memperoleh subsidi vaksin H5N2 sebanyak 150.000 dosis dari Dinas Peternakan Provinsi Jateng.

Dia menjelaskan, pemberian vaksinasi dimaksudkan untuk memberikan kekebalan pada unggas, melindungi unggas dari gejala klinis AI, mencegah dan menekan kematian unggas, serta menekan pengeluaran virus (virus shedding) di lingkungan peternakan.

Tim vaksinasi terbagi empat kelompok, masing-masing di Kecamatan Pekalongan Timur, Pekalongan Barat, Pekalongan Utara, dan Pekalongan Selatan. Sebelum memvaksinasi, pihaknya akan menyemprot disinfektan terlebih dahulu.

Melapor

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan, di wilayahnya pernah ditemukan tiga kasus unggas positif mengidap AI. Pertama, pada Agustus 2006, sembilan dari 12 ayam milik Rohmat (30), warga Bandengan, Pekalongan Utara mati.

Kedua, September 2006, tiga dari 10 ekor ayam milik Ruswadi (50), warga Sokorejo, Pekalongan Timur juga mati. Terakhir 23 April 2007 , menimpa Cahyono (45) warga Klego Gang III Pekalongan.

Sebanyak sembilan dari 11 ekor ayam miliknya mati mendadak. Setelah dilakukan diuji ke Laboratorium Balai Besar Veteriner Wates, Yogyakarta ternyata hasilnya positif.

Selain pelaksanaan vaksinasi, Dinas Peternakan juga kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi wabah penyakit AI.

"Jika ada ayam mati, kami melapor ke Dinas Kesehatan agar memantau kesehatan warga di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Anita mengimbau, jika masyarakat mengetahui ayam peliharaannya mati mendadak, hendaknya segera melaporkan ke Dinas Peternakan melalui posko kendali krisis AI atau ke Dinas Kesehatan melalui posko pengendalian AI.(J17-17)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA