| Selasa, 19 Juni 2007 | PANTURA |
Massa Domiyang Kepung Pemkab
KAJEN - Massa pendukung Kepala Desa (Kades) Domiyang, Yarkoni, Senin (18/6) mengepung gerbang utama Kantor Pemkab Pekalongan. Mereka meminta Bupati Hj Siti Qomariyah membantu memberi jaminan penangguhan penahanan. Sekitar 1.000 orang lebih dari Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran itu tiba di Kantor Pemkab sekitar pukul 12.00. Mereka naik 17 doplak (pikap-red) dan tiga truk. Warga dari berbagai usia itu langsung memenuhi dan mengepung gerbang utama Pemkab. Tiga perwakilan mereka, yakni Bukhori, Kusmanto dan Ishari berdialog dengan perwakilan dari Pemkab. Bukhori mengatakan, jika memang Kades Yarkoni bersalah, silakan dihukum. Namun, pihaknya meminta dilakukan penangguhan penahanan. Pasalnya, kata dia, pascapenahanan kades, pelayanan di desa lumpuh. Sekretaris desa umurnya sudah tua. "Kalau bisa ditoleransi, dibebaskan hari ini juga," tandasnya. Ishari, wakil warga lain yang juga mengatasnamakan Koordinator Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Paninggaran menambahkan, masalah itu sebenarnya sudah dicoba untuk diselesaikan secara kekeluargaan. "Sebenarnya sudah ada titik temu tapi kenapa harus ditangkap," tuturnya. Timbul Gesekan Semula unjuk rasa akan digelar di Mapolres. Namun, dengan pertimbangan Kades Yarkoni merupakan PNS, maka dialihkan ke Pemkab. "Bapak Yarkoni itu PNS. Kami minta bantuan Bupati untuk mengeluarkan dia, " paparnya. Ishari menjamin Yarkoni tidak akan kabur dan tetap akan memenuhi panggilan polisi jika sewaktu-waktu dibutuhkan. "Jika tidak dipenuhi kami khawatir timbul gesekan di masyarakat. Sebab yang melaporkan kades cuma 10 orang. Padahal, yang mendukung ada ewonan,"tegasnya. Kasubag Pemerintahan Umum Setda, Bambang Sujatmiko yang menemui wakil warga menandaskan, seluruh aspirasi akan ditampung dan disampaikan kepada pimpinan. "Hari ini kebetulan seluruh pimpinan ada kepentingan dinas di Pendapa lama Jalan Nusantara," tuturnya. Pemberian jaminan penahanan keamanan merupakan wewenang Bupati. Dia tidak bisa mengambil keputusan. "Secepatnya saya akan melaporkan ini dan kami harap warga bisa mengerti kondisi ini," tuturnya. Akibat belum ada kepastian keputusan, massa berencana menunggu Bupati. Hingga berita ini ditulis, warga masih bertahan di depan gerbang pemkab. Seperti yang diberitakan kemarin (Suara Merdeka, 18/6), Kepala Desa Domiyang Yarkoni ditahan di Mapolres Pekalongan menyusul laporan beberapa warga tentang dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah milik warga. (G16-61) |