logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 19 Juni 2007 NASIONAL
Line

BEM Se-Jateng Tolak PLTN


SM/Ruli Aditio AKSI TEATERIKAL: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jateng menggelar aksi demo menolak PLTN pembangunan PLTN di semenanjung Muria. Aksi diwarnai dengan orasi dan teaterikal di alun alun Kudus, Senin (18/6).(30)

KUDUS- Gelombang aksi penolakan terhadap pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di semenanjung Muria makin menguat. Setelah beberapa aksi besar di Jepara oleh Forum Masyarakat Muria (5/6) dan Kudus (12/6) oleh SPSI, giliran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jateng menggelar aksi serupa di alun alun Kudus, Senin (18/6). Menurut, rencana hari ini nelayan dan petani di Pati akan menggelar aksi serupa di alun-alun Pati.

Aksi penolakan PLTN oleh BEM se-Jateng merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang diadakan di Kawasan Wisata Colo (16-17/6). Puluhan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Solo, Jepara, Salatiga, Magelang dan Kudus itu juga mengusung isu sama dengan aksi-aksi sebelumnya.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 itu dibuka dengan orasi di depan pendapa Kabupaten Kudus. Dua belas orator yang mewakili 12 BEM bergantian menyampaikan orasinya. Pada intinya mereka menolak pembangunan PLTN di semenanjung Muria serta menolak intervensi asing di balik proyek tersebut.

Mahasiswa menganggap kebijakan penggunaan nuklir sebagai pengembangan energi masih tergesa-gesa. "Banyak alternatif energi yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Mengapa harus memilih yang berisiko tinggi?" ujar koordinatior aksi, Suwoko, dari BEM Universitas Muria Kudus.

Sementara itu Ali Imron dari IAIN Walisongo Semarang menyerukan hal serupa. "PLTN hanya proyek yang menguntungkan segelintir orang," katanya berapi-api.

Di sela-sela aksi digelar happening art yang menggambarkan efek radiasi nuklir terhadap masalah genetika. Pertunjukan yang dimainkan para aktivis BEM UMK itu menampilkan sosok-sosok manusia cacat dan idiot.

Sementara itu, Kepala Humas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Ferhat Aziz di Jakarta, Senin (18/6), mengatakan keinginan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Sulawesi, untuk membangun PLTN terapung belum bisa direalisasikan.

Berdasarkan PP Nomor 43/2006 tentang Perizinan Pembangunan Reaktor untuk PLTN yang diperbolehkan adalah jenis PLTN darat seperti rencana di Muria, bukan jenis terapung seperti rencana pemprov itu.(son,J18, J22-60,49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA