logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 19 Juni 2007 NASIONAL
Line

Empat Saksi Diperiksa

Widjanarko Setujui Ekspor Beras

JAKARTA -Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi dalam kasus ekspor beras Bulog ke Afrika, dengan terdakwa mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo. Mereka adalah Direktur Operasional Perum Bulog Bambang Budi Prasetyo, mantan Sekretaris Bulog Heru Priyono, mantan Kepala Sub Divisi Pengadaan Luar Negeri, Dami Subagyo, dan satu orang saksi belum diketahui namanya.

Namun Direktur Keuangan Bulog Saean Achmadi yang rencananya juga diperiksa, tidak hadir.

Usai pemeriksaan, setengah berlari menuju mobil Kijang Hitam B-8933-HO, Bambang mengatakan Dirut Bulog (saat itu Widjanarko Puspoyo-red), setuju dan memberi perintah ekspor beras.

Ketua Tim Penyidik Kejagung Sugiyanto, mengatakan pihaknya telah menerima surat izin dari Achmadi karena sedang ada tugas.

Selain Sugiyanto anggota tim penyidik selebihnya adalah Ali Murkantono, Andre Abraham, Andi Darmawansyah, dan Kuntandi. "Pemeriksaan hari ini (kemarin-red), merupakan pemeriksaan awal para saksi," katanya.

Keempat saksi, datang ke gedung bundar Kejakgung pukul 09.00. Bambang datang memakai batik, Heru, Dami, dan satu saksi lainnya, mengenakan celana panjang hitam dengan atasan putih.

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam, mereka keluar pukul 15.30. Bambang keluar lebih dahulu, diikuti ketiga saksi lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bulog mengekspor beras ke Afrika sebanyak 50 matrik ton pada tahun 2004, dengan pembeli perusahaan yang bermarkas di Jenewa Swiss Ascot Commodity NV.

Sugiyanto menambahkan, Kejakgung masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menghitung kerugian negara yang diperkirakan puluhan miliar rupiah.(J21-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA