logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 19 Juni 2007 NASIONAL
Line

Agung: Recall Tidak Harus lewat Rapim

JAKARTA - Ketua DPR Agung Laksono mengatakan surat dari tiga wakil pimpinan DPR yang menganulir surat ketua DPR mengenai recall Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif, merupakan reaksi dari Zaenal.

Dengan adanya surat ganda tersebut, KPU pun menerima keduanya. "Sebetulnya itu reaksi orang yang di-PAW (pergantian antar-waktu) oleh partainya. Itu reaksi dari Zaenal Ma'arif," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/6/).

Dijelaskan, PAW tidak harus melalui rapim dan tidak diatur tatib DPR, sehingga keputusan pengeluaran surat recall itu tidak melalui rapim pimpinan Dewan. "Selama ini sudah 20 lebih mekanismenya seperti itu," ujar wakil ketua umum Partai Golkar ini.

Namun demikian, Agung menyerahkan keputusan recall Zaenal itu kepada KPU, karena lembaga itu mempunyai wewenang untuk itu.

Komisi itu, kata dia, juga memiliki dasar-dasar aturan untuk mengambil keputusan terhadap mantan Ketua Umum DPP PBR. "Saya kira KPU sudah mengerti aturannya," katanya.

KPU menerima surat ganda mengenai recall Zaenal. Surat pertama dilayangkan Agung. Namun surat itu dianulir surat dari tiga Wakil Ketua DPR.

Surat kedua itu itu ditandatangani Soetardjo Soerjogoeritno, Muhaimin Iskandar dan Zaenal Ma'arif menyebutkan, surat dari Agung tidak melalui rapat pimpinan.(dtc-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA