| Selasa, 19 Juni 2007 | SEMARANG |
Mediasi PT Gened TegangSEMARANG- Setelah melakukan mediasi di kantor Disnakertrans, Jumat (15/6) lalu, PT Gened Devries Indonesia (GDI) kembali melakukan pertemuan dengan perwakilan Serikat Buruh Mandiri, Senin (18/6). Manajemen PT GDI akhirnya mau tuntutan buruh untuk membayar UMK sesuai ketentuan per 1 Juli, sementara kekurangan rapelan upah di bawah UMK yang sedianya dibayar sejak Januari hingga Juni, tidak bisa dilakukan. Perusahaan hanya mampu membayarkan rapelan sejak Mei, dan akan dibayarkan secara bertahap. Dalam mediasi yang dihadiri beberapa perwakilan SBM, Pimpinan perusahaan Patrick MH Van Blommenstein melalui kuasa hukumnya, meminta kebijaksanaan Disnakertrans, karena kondisi perusahaan tidak sepenuhnya bagus. Seperti diberitakan sebelumnya, para buruh ini berdemo di depan pabriknya di Jl Padi Raya, Kaligawe Km 4,5 (Rabu, 13/6), dan mendatangi Balaikota (Kamis, 14/6). Tuntutannya antara lain pembatalan SK pemecatan Ketua Serikat Buruh Mandiri (SBM) di lingkup PT GDI Rofi Fidrianto, pembayaran gaji sesuai UMK 2007, pengangkatan buruh jadi karyawan tetap, dan pengikutsertaan program Jamsostek. Perusahaan sepakat kepesertaan Jamsostek akan dilakukan bertahap bagi semua karyawan hingga akhir tahun 2007 ini. Mediasi yang sedianya dijadwalkan pukul 09.00 pagi ditunda hingga pukul 14.00. Sejak awal perundingan, suasana terlihat tegang. (J14-18) |