logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 19 Juni 2007 SEMARANG
Line

Dua Staf Ahli Jadi Kepala SKPD

BALAI KOTA - Dua staf ahli Wali Kota ''pindah kursi'' menjadi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Mereka adalah Drs H Sujoko dan dokter Johnny Abimanyu MM. Sujoko yang menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda). Sebelumnya, posisi itu dipegang dengan status Yang Menjalankan Tugas (YMT) oleh Dra Sri Wurni, sejak ditinggalkan Drs Widi Widodo MM yang memasuki masa purnatugas.

Sementara dokter Johnny Abimanyu kini pindah jabatan menjadi Sekretaris DPRD Kota Semarang. Dia bertukar kursi dengan dokter hewan Gagak Subroto, yang sekarang menjadi staf ahli Wali Kota.

Kedua staf ahli itu resmi menempati posisi baru, setelah dilantik Wali Kota Sukawi Sutarip di Aula Lokakrida Gedung Moch Ichsan lantai 8 Balai Kota, Senin (18/6). Bersama mereka, dilantik pula enam pejabat eselon II dan seorang staf ahli.

Pada kesempatan itu, Drs Cahyo Bintarum MSi yang semula Kepala Dinas Kebersihan bergeser menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk dan Capil).

Posisi itu semula dijabat secara YMT oleh Kasubdin Pengendalian M Tatang Setiawan SH, sejak kepala dinas sebelumnya Drs Eddy Ismojo MSi pensiun. Posisi yang ditinggalkan Cahyo ditempati Ir E Tata Pradana MT, yang sebelumnya Kepala Dinas Kebakaran.

Ir Prasetijo MSi, yang sebelumnya Wakil Kepala Dinas Pertanian dilantik menjadi Kepala Dinas Kebakaran Tata Pradana, Agustin Lusin D SH MM menempati posisi baru sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang sebelumnya kosong setelah Drs H Farchani purnatugas.

Posisi Asisten Administrasi Sekda, yang ditinggalkan Agustin Lusin, ditempati Drs Akhmat Zaenuri MM, yang sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Sementara, mantan Kepala BKKBN Dra Wati Broto, menempati jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM. (H9,H12-19)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA