| Selasa, 19 Juni 2007 | SEMARANG |
Masuk Sel, Gelapkan Uang Rp 140.000SEMARANG - Seoarang karyawan depo air isi ulang Romantiqua di Jl Pandean Lamper 2 berurusan dengan polisi hanya karena diduga menggelapkan uang Rp 140.000. Andi Prasetyo (24), warga Jl Ngemplak RT 4 RW I Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang pun harus menjalani pemeriksaan polisi terkait laporan tersebut. Di depan penyidik, dia mengakui telah menggunakan uang milik perusahaan tempatnya bekerja . Di hadapan penyidik, Andi menyatakan menggunakan uang tersebut untuk makan keluarganya. Dia mengaku memakai uang itu dengan cara tidak menyetorkan uang pembelian galon. Menurut dia, pemilik depo isi ulang beberapa waktu lalu telah memaafkan perbuatannya dan akan dipotong dari gajinya. Dia pun diminta keluar dari pekerjaannya di tempat tersebut. Beberapa saat setelah dia keluar, Andi pun diterima kerja di depo isi ulang lainnya. "Saat saya bekerja di tempat itulah, pemilik depo lama melaporkan ke polisi," katanya. Kini dia pun harus tinggal di bui Polres Semarang Selatan sembari menunggu kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. (H23-18) |