| Selasa, 19 Juni 2007 | SEMARANG |
Dirazia, PKL Mrican Berhamburan
SEMARANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi sisi utara jembatan Mrican, Senin (18/6). Hal itu untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai keberadaan PKL yang berada di sebelah timur Pasar Mrican. Pedagang acapkali meluber hingga ke badan Jl Tentara Pelajar, sehingga menimbulkan kemacetan. Kasi Operasi Satpol PP, Sumarjo SH menjelaskan, operasi dilakukan karena para PKL kerap menyebabkan kemacetan di jalan tersebut dan juga mengganggu pejalan kaki yang melewati trotoar. ''Arus lalu lintas di jalan ini (Tentara Pelajar-Red) sangat padat, apalagi di pagi hari. Keberadaan mereka (PKL-Red) yang menggelar dagangan di trotoar hingga meluber ke badan jalan menyebabkan jalan tambah macet dan semrawut,'' kata dia. Selain itu, tambah Sumarjo, mereka juga mengacuhkan peringatan yang telah diberikan. Penertiban yang dilakukan lebih kurang pukul 08:30 itu mengagetkan puluhan pedagang. Mengetahui truk dan beberapa petugas mendekati jembatan Mrican, sejumlah pedagang berhamburan dan lari sembari membawa dagangannya. Gerobak Disita Sejumlah meja, gerobak, dan payung yang digunakan pedagang disita. Selanjutnya, barang-barang itu diangkut menggunakan truk dan dibawa ke kantor Satpol PP, di kompleks Balai Kota. Beberapa pedagang terlihat membuang payung dagangan di pinggir sungai dan rumah sekitar Pasar Mrican. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari payung itu disita oleh petugas. Salah seorang pedagang buah-buahan, Endang (48), mengeluhkan tindakan petugas Satpol PP yang dinilai terlalu berlebihan. ''Kalau memang menertibkan, mbok ya yang sopan. Jangan malah merusak seperti ini,'' keluh dia kepada petugas. Dikatakannya, kalau berjualan di dalam pasar, jumlah pembeli tidak terlalu banyak dibandingkan di pinggir Jl Tentara Pelajar. Setelah dirazia, sebagian pedagang diminta tidak lagi menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berdagang. Sebab, hal itu mengganggu para pengguna jalan yang lewat. Pedagang disarankan untuk berjualan di dalam Pasar Mrican. (apr-62) |