logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 19 Juni 2007 SEMARANG
Line

SUDUT PANDANG

Tetap Menunggu Fransisca Etty

MENGHILANGNYA Fransisca Etty, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, masih menjadi teka-teki bagi kejaksaan dan polisi. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Amiryat SH mengatakan, majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara, masih tetap menunggu terdakwa sampai bisa dihadirkan dalam persidangan.

Selasa (12/6) lalu, merupakan kali keempat bagi Fransisca mangkir dari persidangan. Majelis hakim yang diketuai Tumpak Situmorang memutuskan untuk menunda sidang hingga dua minggu lagi. Jaksa penuntut Eko Suwarni SH diminta majelis agar menghadirkannya pada persidangan Selasa depan, 26 Juni.

"Kalau sampai batas waktu tertentu jaksa tetap tak bisa menghadirkan, ya di-turnader atau ditunda sampai batas waktu tak ditentukan.

Jadi kalau suatu saat terdakwa muncul, ya akan langsung disidangkan," ujar Amiryat, di PN Semarang, Senin (18/6).

Eko Suwarni mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Polwiltabes, untuk melacak keberadaan Fransisca. Hasil pelacakan polisi yang telah melibatkan pakar telematika Roy Suryo, diketahui ponsel Sisca -panggilan akrab Fransisca - mulai tidak aktif pada 4 Juni.

Ada tiga nomor telepon genggam yang dilacak, yaitu 0811 271 XXX (nomor yang biasa ia pakai selama ini), serta dua nomor barunya: 0858 655 29 XXX dan 0813 25 339 XXX.

Pada tanggal itu, menurut Eko, terdakwa masih berkomunikasi dengan beberapa rekannya. Salah satunya dengan seorang karyawan hotel bindang empat di Semarang. "Saya sudah ketemu karyawan hotel yang dicurhatin si Fransisca ini," kata Eko, kemarin.

Dimanakah Fransisca sekarang? Eko menyatakan, yang jelas dirinya berkeyakinan ia masih hidup dan berada di suatu tempat. Menurut seorang pengusaha di Kota Semarang yang mempergunakan jasa pengajar lembaga kursus Bahasa Inggris, pada tanggal 2 Juni, Sisca rasan-rasan mau pergi ke luar negeri.

"Saat itu ketua majelisnya, Pak Sudharyatno kan pensiun. Kepada pengusaha ini terdakwa mengatakan akan ke luar negeri sambil menunggu ketua majelis yang baru. Ke luar negeri beneran atau tidak, kami ndak tahu. Ke luar negerinya ke mana juga ndak jelas. Yang jelas saya sangat yakin dia bukanlah korban mutilasi yang mayatnya ditemukan di TPA Jatibarang," kata Eko.

Kok bisa? Jaksa yang satu ini menjelaskan, Fransisca diduga masih berinteraksi dengan rekannya pada 4 Juni. Berarti tanggal itu dia masih hidup. Mayat korban mutilasi ditemukan sehari sesudahnya (5 Juni). Saat ditemukan, mayat itu diduga umurnya sudah 3-4 hari. "Kalau benar begitu, berarti mayat yang dimutilasi itu bukan si Etty dong." (Yunantyo Adi-18)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA