| Selasa, 19 Juni 2007 | KEDU & DIY |
HB X : Terjadi Ledakan Informasi HebatYOGYAKARTA - Awal abad ini, kita menyaksikan ledakan informasi dan komunikasi. Informasi tersedia di mana-mana, gratis, dan mudah diakses publik. Semantara di ranah bisnis, menurut Sri Sultan Hamengku Buwono X, informasi menjadi komoditas yang berkembang pesat. Bahkan nyaris setiap kafe di Yogyakarta menyediakan fasilitas hotspot untuk mengakses internet. Gubernur mengatakan hal itu saat pengukuhan dan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Propinsi DIY di Bangsal Kepatihan, kemarin. Mereka yang dilantik itu terdiri atas 7 orang, antara lain Ketua KPID S Rahmat M Arifin SSi dan Wakil Ketua Tri Suparyanto SPd. Bidang-bidang lainnya diisi Teguh Ariffianto SSi, Ki Gunawan, Drs I Gusti Ngurah Putra MA, Drs Surach Winarni SH MHum, dan Iswandi Syahputra A.Ag MSi. Menurut Sultan, KPID merupakan lembaga independen sebagai wadah aspirasi dan representasi masyarakat penyiaran, sehingga secara moral harus bertanggung jawab kepada publik. Secara formal, KPID memiliki dua bentuk pertanggungjawaban. Yakni, secara substansial terkait pelaksanaan fungsi, wewenang tugas, dan kewajiban, KPID bertanggung jawab kepada DPRD. Namun secara administrasi menyangkut aspek keuangan dan administrasi, harus mempertanggungjawabkannya secara berkala kepada gubernur. Kewenangan KPI, meliputi menetapkan standar program siaran, menyusun peraturan, berkoordinasi dengan pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat, serta mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran atau P3 serta standar program siaran atau SPS. (sgt-72) |