| Selasa, 19 Juni 2007 | BANYUMAS |
PLN Periksa 2.550 Pelanggan
BANJARNEGARA-PT PLN (Persero) UPJ Banjarnegara unit Penertiban Penggunaan Tenaga Listrik (P2TL), sampai Mei 2007 lalu telah memeriksa sebanyak 2.550 pelanggan di Kabupaten Banjarnegara. Dari jumlah pelanggan yang diperiksa, petugas menemukan 216 titik liar akibat pencurian listrik yang dilakukan masyarakat. Sisanya tak terbukti melakukan pelanggaran. Pencurian paling banyak terjadi di Kecamatan Rakit. Namun secara keseluruhan pencurian listrik merata di tiap kecamatan. Supervisor P2TL Basuki mengatakan, kasus pencurian listrik hampir seluruhnya dilakukan oleh pelanggan di tingkat perumahan. "Sebagian besar dilakukan pelanggan dengan skala ekonomi menengah ke bawah,"terangnya. Dijelaskan, dari total pelanggan yang mencuri listrik, PLN menerima Tagihan Susulan (TS) sebesar Rp 139. 664.704 atau setara dengan energi listrik sebesar 150004,25 KWh. Modus operandi sebagian pelanggar, kata dia, adalah dengan cara memperbesar daya listrik dan menyadap listrik dari jaringan listrik sebelum masuk melalui meteran listrik. Menyadap listrik, imbuhnya, sangat banyak terjadi, padahal cara ini berbahaya dan rawan terhadap kebakaran. Penanganan Hukum Sementara itu kepada para pelanggar yang mencuri listrik, Basuki mengaku belum menindak secara hukum. "Kami masih berupaya melakukan upaya pembinaan terlebih dahulu. Kalau yang bersangkutan melanggar lagi akan kita proses sesuai hukum,"ujarnya. Selama ini, pelanggar diharuskan membayar tagihan jumlah listrik yang dicuri, paling lambat satu minggu. Apabila tidak bisa membayar tagihan susulan, sambungan listrik akan diputus oleh PLN, tegasnya. General Manager PLN Banjarnegara Gunawan, belum lama ini mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi P2TL di masyarakat yang bekerja sama dengan pihak Polri. Dia mengatakan pencurian listrik merupakan salah satu penyebab inefisiensi PLN. "Selain itu operasi P2TL kita lakukan untuk menekan susut energi listrik,"tuturnya.(J3-29) |