| Senin, 18 Juni 2007 | SALA |
Tipu Pengusaha Bus, DitangkapSOLO- Sri Widodo alias Eko (34) warga Tileng, Koloran, Gemolong, Sragen diduga melakukan penipuan dengan cara memberi kemudahan bagi siapa pun untuk mendapat uang, termasuk mencarikan orang pintar yang bisa mendatangkan pesugihan. Pria yang percaya tentang ilmu klenik ini, rupanya mendapat sasaran. Setelah ada yang minat, dia bukannya mencarikan orang pintar yang bisa mendatangkan pesugihan, melainkan pria yang bekerja sebagai perajin mebel itu, justru membawa kabur mobil Izusu Panther warna merah dan uang Rp 20 juta milik pengusaha bus asal Bekonang, Sukoharjo, berinisial Pt (48). Namun sekitar enam bulan aksi kejahatan ini terjadi, petugas dapat mengungkapnya setelah ada pengaduan dari korban. Kemarin siang, tersangka ditangkap di tempat tinggalnya dan menjalani pemeriksaan di Mapoltabes Surakarta. Pesugihan Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan korban. Awal Januari 2007, tersangka membawa mobil dan uang milik korban. Alasannya untuk mencarikan orang pintar yang bisa mendatangkan pesugihan. Keduanya yang sempat berputar-putar di Kota Solo, sesampai di Gladag, korban diturunkan dari mobilnya dengan alasan mobil milik korban untuk menjemput temannya. ''Setelah saya tunggu cukup lama, tersangka dan mobil saya tidak pernah kembali,'' papar korban dalam pengaduan di Mapoltabes. Petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut selain menangkap tersangka juga menyita mobil Izusu Panther milik korban yang berada di rumah Eko. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku perbuatannya. Kapoltabes Surakarta, Kombes Pol Lutfi Lubihanto melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Tjahjono menegaskan, dalam kasus ini tersangka dapat dijerat Pasal 372 jo 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. (G11-50) |