| Senin, 18 Juni 2007 | WACANA |
Menakar Kualitas SPMB
PADA 19 Juni besok seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia melaksanakan pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Tahap itu termasuk yang paling akhir dalam seleksi untuk mahasiswa reguler. Sejak Maret UGM melakukan penerimaan dengan Penelusuran Bibit Unggul (PBU) dan Ujian Mandiri (UM), UNS dengan Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), Undip melalui Program Seleksi Siswa Berpotensi (PSSB) dan Ujian Mandiri (UM), Unnes dan Unsoed dengan Seleksi Penerimaan Mahasiswa (SPM) Lokal. Pola seleksi berdasarkan pemanduan bakat yang pada umumnya dilakukan tanpa tes juga diadopsi oleh perguruan tinggi sekaliber UI dan ITB. Seleksi tanpa tes untuk menjaring siswa berprestasi sesuai dengan surat edaran Dirjen Dikti November 2001 sebagai pengimbang untuk pemerataan/ keadilan. Disamping jalur pemanduan bakat, PTN berimprovisasi menyelenggarakan tes masuk dengan ujian tulis seperti Ujian Mandiri atau ujian masuk lokal lainnya. Dengan pola ini, beberapa PTN mengurangi porsi calon mahasiswa dari jalur SPMB. Semangat Kebersamaan Seiring dengan spirit otonomi Perguruan Tinggi, sejak tahun 2001, Direktorat Jenderal Dikti Departemen Pendidikan sebenarnya telah memberikan kewenangan penerimaan mahasiswa baru kepada PTN masing-masing. Namun demikian, 46 rektor PTN yang selama ini telah terbiasa melakukan seleksi secara bersama masih sepakat meneruskan kebersamaannya melalui jalur SPMB. Mereka membentuk perkumpulan yang disebut sebagai Paguyuban Rektor dan memberikan mandat kepada panitia penerimaan mahasiswa baru yang disebut SPMB. Langkah ini didasarkan atas berbagai pertimbangan. Pertama, SPMB memiliki pengalaman penyelenggaraan tes masuk sejak pertengahan tahun 1970 melalui jalur Skalu (Sistem Seleksi Lima Universitas), Proyek Perintis 1-4, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), kemudian UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan sejak tahun 2002 berubah bentuk menjadi SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru). Pola ujian tulis yang bersifat predictable dipandang kredibel. Kedua, pola SPMB memberikan kesempatan bagi setiap PTN untuk menjaring lulusan SMTA dari berbagai penjuru tanah air. Dengan jumlah pendaftar yang besar akan diperoleh input yang baik yang menjadi salah satu penentu mutu lulusan. Besarnya jumlah peminat karena peserta tidak harus datang di PTN tujuan. Mereka bisa mendaftar dan mengikuti ujian dari PTN terdekat dengan tempat tinggal peserta. Ketiga, dengan cakupan pendaftar yang demikian luas dan menyebar ke seluruh penjuru tanah air, SPMB menjadi lem perekat kebangsaan. Siapa Masuk di Mana ? PSSB, PMDK, PBU menjaring siswa -siswa berkualitas dari sekolahnya. Ditinjau dari cakupannya, memang meliputi seluruh Nusantara. Namun demikian tidak semua siswa yang berkualitas bisa diterima melalui jalur ini karena kapasitas yang terbatas. Pada umumnya hanya siswa dengan peringkat 1 atau 2 yang memiliki kesempatan diterima. Sedangkan untuk jalur seperti UM (Ujian Mandiri) memang disebarluaskan ke seluruh wilayah Indonesia. Namun demikian, karena calon harus datang in person ke PTN yang bersangkutan untuk keperluan verifikasi pendaftaran dan ujian tulis, aksesnya menjadi terbatas. Artinya mereka yang merasa mampu menjangkau dari segi transportasi dan memiliki biaya mengikuti ujian yang ikut mengambil bagian dalam jalur ini. Disamping itu, karena Ujian Mandiri pada umumnya menyaratkan pengisian sumbangan jika diterima, membuat mereka yang tidak mampu tidak berani mendaftar. Meskipun disebutkan bahwa sumbangan dimaksud tidak akan menentukan kelulusan. Peserta Ujian Mandiri pada umumnya hanya mencakup beberapa provinsi. Sampai di sini nampak bahwa masih banyak siswa pandai tetapi tidak mampu secara ekonomis yang belum memasuki jalur pemanduan bakat maupun Ujian Mandiri. Dalam situasi yang demikian, SPMB nampaknya masih menjadi tumpuan terakhir. Mana yang Berkualitas? Menakar mana yang lebih sahih dalam menjaring mahasiswa berkualitas tidak mudah. Pola pemanduan bakat berangkat dari asumsi bahwa siswa berkualitas yang ditunjukkan dengan peringkat di sekolahnya akan sukses menempuh pendidikan di PTN. Asumsi di atas mungkin ada benarnya, tetapi bisa juga meleset karena siswa mungkin tidak terikat dalam memilih program studi. Evaluasi menunjukkan bahwa Indeks Prestasi (IP) mahasiswa dari jalur pemanduan bakat mulai nampak menanjak ketika mereka memasuki semester 3 dan 4. Sedangkan pola ujian tulis seharusnya memang bersifat prediktif. Artinya nilai tes dari materi yang diujikan bagi mahasiswa yang lolos akan menunjukkan pada program studi mana ia diterima. Untuk mengetahui kesahihan sebuah ujian tulis, harus dilihat korelasinya. Artinya jika nilai ujian tulis tes masuk tinggi maka seharusnya prestasi yang dicapai dalam menempuh pendidikan di PTN akan tinggi pula.(11) --- Sudharto P Hadi, dosen Universitas Diponegoro Semarang |