logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 18 Juni 2007 SEMARANG
Line

Penjual Kupon Togel Singapura Ditangkap

UNGARAN - Tri Witono (40) warga Krajan RT 01 RW I Desa/ Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, ditangkap petugas Polres Semarang karena kedapatan menjual kupon judi togel Singapura. Tri yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, di desa ini tertangkap saat berjualan togel di Pasar Bringin akhir pekan lalu. Tersangka mengaku baru lima kali menjual kupon ilegal tersebut. Dari tangan tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 123.000, satu bendel kupon, lima lembar rekap, satu lembar karbon, dan sebuah pulpen. Dari keterangan Tri Witono, polisi juga menangkap Ratno (42) warga Kemiri I RT 06 RW II, Sidorejo, Salatiga. Ratno diketahui mendapat setoran dari Tri Witono.

''Saya baru lima kali berjualan dan langsung ditangkap polisi. Untuk satu kupon paling tinggi seharga Rp 10.000 dan terendah Rp 500. Jika berhasil menebak dua angka, untuk pembelian Rp 500 maka akan mendapat Rp 30.000. Kalau seribu rupiah mendapat Rp 60.000,'' ujar Tri Witono yang kini bersama Ratno ditahan di Mapolres Semarang di Ungaran.

Saat diperiksa penyidik Unit 2 Reskrim Briptu Yoga Adi Nugraha SH, Sabtu (16/ 6), tersangka menjelaskan, dirinya nekat berjualan togel Singapura karena tergiur dengan pendapatan yang diberikan. Tersangka mendapat bagian 15 % dari total penjualan.

Pencarian Polisi

''Saya nekat jualan togel ini karena ngojek sepi, jadi saya nyambi. Saya menyesal pak,'' jelas Tri yang mengaku memiliki istri dan empat anak ini. Adapun tersangka Ratno menjelaskan, pihaknya menyetor hasil penjualan togel kepada Hardi (warga Sayangan, Salatiga) yang kini masih dalam pencarian polisi.

Kapolres Semarang AKBP Drs Hariono didampingi Kasat Resrim AKP Agus Purwanto SH menjelaskan, penangkapan tersangka Tri Witono berdasar informasi dari masyarakat. (H14-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA