| Senin, 18 Juni 2007 | SEMARANG |
Tujuh Kali BeraksiPerampas Motor DidorSEMARANG- Sobirin alias Sogok (22), warga Tegalsari RT 1 RW 2 Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Sabtu (16/6) pukul 19.00, ditembak kaki kirinya oleh petugas Unit Resmob Polwiltabes. Tersangka pencurian motor disertai kekerasan (curas) itu, diduga melawan saat ditangkap petugas di tempat persembunyian, di Kampung Gedanganak, Mijen. Dalam penangkapan dipimpin Kanit Resmob AKP Yahya R Lihu SH itu, diketahui tersangka pernah melakukan curas di jalan persawahan Desa Bergas Kidul, Bergas, Kabupaten Semarang, Mei 2006. Modusnya, menghadang korban, SI (20) yang mengendarai Honda Kharisma H-3914-SL. Pelaku lalu memukul kepala korban dengan sebatang kayu dan sebilah celurit yang dipersiapkan sebelumnya. Tersangka kemudian melarikan motor dan meninggalkan korban di persawahan. Petugas berhasil mengamankan motor milik korban tersebut dan Honda Megapro H-6049-R, serta sejumlah onderdil lain yang dipreteli sebagai barang bukti. Tersangka yang bekerja sebagai buruh itu, mengaku beraksi bersama temannya, RD (18), kini masih buron. Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan pencurian sebanyak tujuh kali. Namun aksi yang disertai kekerasan hanya satu kali. Motor hasil curian itu, tutur tersangka, dipreteli onderdilnya karena harga jualnya lebih tinggi dibandingkan dijual utuh. Satu unit sepeda motor pretelan bisa laku terjual Rp 1,7 juta, sedangkan bila motor dijual utuh hanya Rp 1,5 juta. ''Selain harganya tinggi, menjual onderdil pretelan supaya tidak mudah dilacak polisi,'' kata tersangka. Kasat Reskrim Polwiltabes AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum menjelaskan, tersangka dalam aksinya bersama dua rekannya atau lebih. ''Modusnya, tersangka mengancam korban akan dibunuh jika tidak mau menyerahkan motornya,'' jelas dia. Tersangka kini ditahan di Mapolwiltabes dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (apr, H23-56) |