| Senin, 18 Juni 2007 | SEMARANG |
FPKS Bentuk Tim Penyelamatan JoharSEMARANG - Masih remang-remangnya konsep revitalisasi Pasar Johar, berpotensi menimbulkan keresahan massal di kalangan pedagang. Sebab, silang pendapat soal dibongkar tidaknya pasar terbesar di Kota Semarang itu berujung pada ketidakpastian. Terkait itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Semarang membentuk tim kajian penyelamatan Pasar Johar. Tim tersebut direncanakan merangkul sejumlah pakar dan pemerhati cagar budaya dan sosial. Ketua FPKS Agung Budi Margono mengatakan, tim itu tidak hanya mempelajari tentang bangunan Pasar Johar sebagai benda cagar budaya. Pada saat yang sama, mereka juga berkonsentrasi pada pengelolaan pedagang yang berada di pasar tersebut. Kepada Suara Merdeka, anggota Komisi C DPRD Kota itu menyatakan, pihaknya merasa prihatin atas perkembangan polemik tentang revitalisasi Pasar Johar. Hingga saat ini, belum ada titik temu mengenai konsep revitalisasi itu, baik dari Pemkot, pedagang, maupun kalangan pakar. ''Dari perkembangan yang kami ikuti, nasib para pedagang tampaknya masih belum menjadi prioritas,'' kata dia, kemarin. Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Sukawi Sutarip melontarkan gagasan untuk meninggikan Pasar Johar, sebagai antisipasi atas genangan rob yang semakin parah di kawasan tersebut. Gagasan itu memperoleh tentangan dari pedagang dan pakar, serta dinilai sebagai bentuk lain dari upaya membongkar Pasar Johar. Kalangan pedagang, yang dimotori Ketua Persatuan Pedagang Pasar Johar (P3J) TA Prasetyono, menegaskan penolakan atas gagasan pembongkaran Johar. Penolakan itu antara lain diwujudkan dengan pembuatan pin dan pemasangan spanduk di sekitar pasar tersebut. Selain itu, para pedagang juga mengancam akan melakukan demo besar-besaran, seandainya niat Wali Kota untuk membongkar Pasar Johar direalisasikan. Nasib Pedagang Menurut Agung, bangunan Pasar Johar sebagai benda cagar budaya tidak boleh dibongkar secara serampangan. Sebab, keberadaannya dilindungi UU Cagar Budaya dan SK Wali Kota tentang Bangunan Cagar Budaya di Kota Semarang. Kalaupun dilakukan revitalisasi, menurut dia, harus mencakup kawasan Pasar Johar secara lebih luas. Dikatakannya, kawasan tersebut belakangan memang dalam kondisi yang perlu ditata. Hal itu penting, agar keanggunan pasar sebagai landmark kota terlihat. Pada saat yang sama, para pedagang yang mencari penghidupan di sana bisa lebih leluasa dalam berusaha. ''Dalam konteks revitalisasi, penyelamatan pedagang sebagai penggerak sektor informal dan bangunan Pasar Johar sebagai cagar budaya adalah harga mati,'' tandas Agung. (H9-62) |