| Senin, 18 Juni 2007 | SEMARANG |
PKL Barito Akan Dibenahi
SEMARANG - Para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Barito mulai dari ujung Jl Kaligawe hingga pertigaan Jl Barito - Jl Majapahit atau lebih dikenal PKL Barito akan dibenahi. Pembenahan terutama pada PKL yang menggelar dagangan mereka hingga badan jalan. Demikian dikemukakan Camat Semarang Timur, Bima Irianto, baru-baru ini menanggapi keluhan masyarakat terkait makin semrawutnya kawasan tersebut akibat banyak pemilik kios yang menumpuk barang mereka hingga memakan badan jalan. "Pembenahan difokuskan pada yang jualan sampai jalan," katanya, kemarin. Menurutnya, keluhan yang banyak disampaikan warga antara lain kurang tertatanya barang-barang milik pedagang sehingga kawasan Jl Barito, tepatnya di sekitar Kelurahan Mlatiharjo sangat kumuh. Belum lagi ditambah banyaknya jalan yang rusak. "Sebenarnya kami dengan instansi terkait sering menertibkan para pedagang, tetapi sebentar kemudian kawasan itu semrawut lagi," ujarnya. Dia menambahkan, beberapa waktu lalu pihak kecamatan sudah mengadakan rapat dengan sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Pasar, Satpol PP, tokoh masyarakat, para lurah se-Kecamatan Semarang Timur, LSM, serta perwakilan dari PKL. "Hasil rapat memutuskan, PKL Barito yang ada di kawasan Mlatiharjo atau dekat Jl Kaligawe akan ditindak jika mereka masih nekat menggelar dagangannya sampai memakan badan jalan. Selain itu juga rumah liar yang berada di bantaran Sungai Banjirkanal Timur," kata dia. Lebih lanjut Bima Irianto menuturkan, sesuai dengan aturannya, PKL hanya boleh melakukan transaksi jual beli, bukan menumpuk barang di kawasan tersebut. "Sebenarnya kami hanya ingin mengajak para pedagang untuk bisa menjaga kebersihan lingkungan di sana, bukan mematikan mata pencaharian mereka. Apalagi PKL Barito sudah terkenal di berbagai daerah di Indonesia," tutur dia. Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan membersihkan saluran yang tertutup oleh barang dagangan milik pedagang, supaya saat turun hujan air tidak menggenangi Jl Barito. "Jika kami operasi pedagang tetap nekat meletakkan barang mereka hingga menutup saluran, maka akan kami sita,'' kata dia. (H36-62) |