| Kamis, 14 Juni 2007 | SALA |
''Wasiat Kakek, Saya Harus Menjaga Situs Itu"TUGAS utamanya adalah menunggu loket masuk di Situs Peninggalan Purba Sangiran. Namun bagi Sugimin (41), pekerjaannya itu disikapi sebagai amanah. Mau tidak mau, ia harus menjalani kewajiban dan tanggungjawabnya. Apalagi ia merasa senang dengan pekerjaan tersebut. Selama 24 tahun, bapak tiga anak itu bekerja dengan tekun. "Pekerjaan ini adalah wasiat mendiang kakek saya, Darmo Semito," ujarnya beberapa waktu lalu. Kakeknya hanyalah seorang petani biasa, bukan penggedhe atau pejabat di Desa Ngampon Krikilan Kalijambe. Tapi dari kakeknya itulah Gimin, nama panggilan Sugimin, mendapatkan pelajaran tentang hidup. Di rumah kakeknya di Ngampon Kragilan Kalijambe inilah, ia tinggal bersama istri tercinta, Indah Suprapti (35) dan tiga orang anak. Ngurusi Tulang Gimin bisa mengabdi sebagai pegawai kontrak di Dinas Pariwisata Promosi dan Investasi Sragen, berawal dari sebuah museum mini milik Toto (Perintis Museum Purbakala Sangiran). Selain sebagai sesepuh, Toto (sepupu Darmo Semito) adalah orang yang kali pertama mengoleksi fosil, pasca arkeolog Belanda GHR von Koenigswald tahun 1934. Lelaki yang supel dan murah senyum ini kemudian bercerita, saat berumur 10 tahun ia dititipkan ke Mbah Toto oleh ayahnya untuk ngurusi tulang manusia dan batu-batuan purba. "Pokoknya kamu ikut dulu sama mbahmu, turuti nasihat dan perintahnya," ujar Sugimin menirukan pesan ayahnya. Dia pun kemudian belajar tentang benda-benda bersejarah. Lambat laun ia mulai jatuh hati pada pekerjaannya. Cerita-cerita tentang kehebatan leluhur Mbah Toto berburu fosil sering didengarnya. Bahkan ia pernah tertarik berburu fosil seperti teman sebayanya. Namun, sesuai pesan kakeknya, Gimin memutuskan tetap bekerja di museum. "Saya tidak mau berburu fosil, sebab banyak yang menjualnya ke penadah, saya tidak menyetujui itu. Mulai saat itu saya bertekad bulat menjaga peninggalan museum itu baik-baik," ujar lelaki lulusan SMP ini. Tidak ada perasaan gundah menekuni profesinya itu. Menyayangi benda-benda yang dilindungi UU itu sudah menjadi bagian hidupnya. "Saya bekerja dengan penuh rasa bangga, tidak ada cerita sedih tentang pekerjaan ini," katanya. Gimin bekerja sejak tahun 1983-1993, hanya berbekal Surat Perintah Kepala Dinas Pariwisata Sragen saat itu. Tahun 1993-2007, baru memperoleh Surat Keputusan sebagai Tenaga Kontrak di objek Sangiran. Penghasilannya perbulan Rp 500.000. "Lumayanlah, bisa untuk njagani kebutuhan hidup tiap bulannya." Menurut salah satu rekan kerjanya, Nining (24), dia pernah meminta pemerintah segera mengangkatnya menjadi PNS. Sebab, Gimin merupakan sosok yang memiliki intregitras tinggi pada pekerjaan. (Budi Sarmun Santoso-63) |